Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Krapyak, Kota Pasuruan, setelah agenda diskusi masyarakat bertajuk Ngopi (Ngobrol Inspirasi) yang digagas Karang Taruna setempat mendadak dibatalkan.

Kegiatan yang sedianya digelar pada Jumat (15/5/2026) itu awalnya dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara warga dan pemangku kebijakan terkait persoalan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur padat permukiman warga.
Forum tersebut muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat setelah rentetan kecelakaan lalu lintas yang disebut telah menelan sembilan korban jiwa dalam hampir dua bulan terakhir.
Alih-alih menjadi ruang penyaluran aspirasi agar situasi tetap kondusif, kegiatan tersebut justru tidak mendapatkan izin.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Dana Aliadi, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan setelah adanya penyampaian dari pihak kepolisian terkait potensi kerawanan kegiatan.
“Dari Polsek tidak mengizinkan karena kegiatannya dianggap rawan disusupi. Alasannya juga karena ada tulisan terbuka untuk umum dan judul kegiatan dianggap terlalu sensitif,” ujar Dana kepada wartawan, Sabtu (16/05/2026).
Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut sebenarnya untuk meredam emosi masyarakat agar tidak melakukan aksi spontan ataupun demonstrasi yang berpotensi memanas.

“Sebetulnya kami ingin ada audiensi antara masyarakat dan dinas terkait supaya pemangku kebijakan tahu langsung apa yang dirasakan warga,” katanya.
Dana menjelaskan, masyarakat selama ini hanya menginginkan solusi konkret terkait kepadatan jalur yang dipenuhi kendaraan besar.
Warga berharap jalur sempit di kawasan Krapyak tidak diberlakukan dua arah bagi truk besar karena dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Jalan ini sudah padat sekali. Harapan warga sebenarnya sederhana, truk besar cukup lewat satu arah saja seperti dulu supaya tidak terlalu padat dan lebih aman,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai pembatalan kegiatan tersebut maupun kepastian perubahan jalur kendaraan besar yang disebut akan diberlakukan pekan depan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai ruang kebebasan warga dalam menyampaikan aspirasi, terlebih ketika persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
Praktisi hukum, Achmad Husairi, SH., MH, menilai aspirasi masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman selama disampaikan secara damai dan bertujuan mencari solusi.
Menurutnya, forum dialog warga justru penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih besar.
“Ketika masyarakat ingin berdialog secara terbuka dan damai, negara seharusnya hadir memfasilitasi, bukan malah membatasi ruang komunikasi publik. Aspirasi warga adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” tegas Achmad Husairi.
Ia juga menilai pendekatan represif atau pembatasan forum diskusi justru berpotensi memperbesar kekecewaan masyarakat.
“Kalau ruang dialog ditutup, sementara persoalan di lapangan terus memakan korban, maka jangan salahkan masyarakat jika muncul ketidakpercayaan terhadap pemerintah maupun aparat. Yang dibutuhkan sekarang adalah keterbukaan, keberanian mengambil keputusan, dan keseriusan melindungi keselamatan warga,” tambahnya.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat, warga Krapyak berharap pemerintah daerah, aparat, dan instansi terkait segera membuka ruang komunikasi yang sehat serta menghadirkan solusi nyata sebelum situasi berkembang menjadi gelombang protes yang lebih besar.
(Apin)




