Jember, SuaraRakyat62.com – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengajak masyarakat berperan aktif mengawal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar setiap program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan melalui mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

Menurut Edi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Dengan pengawasan publik, potensi munculnya program yang tidak berasal dari aspirasi masyarakat dapat dicegah.
Ajakan tersebut disampaikan Edi saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat (17/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ipung itu menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran daerah direncanakan, dibahas, hingga direalisasikan.
> “Uang yang dikelola dalam APBD berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, seluruh program pembangunan daerah semestinya lahir melalui proses perencanaan yang berjenjang. Aspirasi masyarakat terlebih dahulu dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Setelah itu, usulan dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.
Karena seluruh tahapan tersebut telah diatur dalam mekanisme perencanaan daerah, Edi meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga terus mengawal proses pembahasannya hingga program benar-benar direalisasikan.
Ia mengingatkan agar tidak ada program pembangunan yang muncul tanpa melalui proses perencanaan yang sah atau tidak berasal dari kebutuhan masyarakat.
> “Komitmen kami di DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat sampai benar-benar terealisasi. Jangan sampai muncul program yang tidak melalui proses perencanaan, tetapi tiba-tiba bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Selain membahas pengawasan anggaran, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember itu juga menaruh perhatian pada penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Edi, pelaku UMKM harus mampu meningkatkan daya saing dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana memperluas pasar. Ia menilai pelaku usaha tidak bisa terus bergantung pada belanja pemerintah, tetapi perlu membangun kemandirian melalui pemasaran yang lebih modern.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Jember berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital bagi pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan media sosial maupun berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan penjualan produk.
Melalui penguatan pengawasan APBD dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Edi berharap pembangunan di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan anggaran dan penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya akuntabel, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(Selly)




