Surabaya, SuaraRakyat62.com – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mendorong pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kekerasan Anak Masih Tinggi, DPRD Jatim Desak Perlindungan Anak Diperkuat

Menurut Renny, persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat dan terintegrasi dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, serta pemerintah.

Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kata Renny, harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan anak yang selama ini berjalan.

“Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar Renny, Selasa (22/7/2026).

Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat dalam data SIMFONI PPA menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak masih membutuhkan perhatian dan kerja bersama yang lebih serius.

Renny menegaskan, pemerintah perlu memastikan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak berjalan efektif. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan edukasi keluarga, pola pengasuhan yang sehat, pendidikan karakter, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai hak dan perlindungan anak.

Menurutnya, keluarga menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Karena itu, orang tua perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan agar mampu menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman bagi anak.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Anak-anak kini semakin dekat dengan ruang digital yang memiliki berbagai risiko, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual daring, penipuan, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

Renny menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar perlindungan anak tidak hanya berfokus pada lingkungan fisik, tetapi juga mencakup ruang digital.

“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan harus diperkuat sejak dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, hingga ruang digital. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara utuh, di mana pun mereka berada,” tegasnya.

Selain kekerasan, Renny juga mengingatkan sejumlah persoalan lain yang masih dihadapi anak-anak di Jawa Timur, seperti anak putus sekolah, pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga rentan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Sebab, kualitas sumber daya manusia di masa depan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu memastikan anak-anak saat ini tumbuh sehat, mendapatkan pendidikan yang layak, dan berada dalam lingkungan yang aman.

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, fondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini. Setiap kebijakan daerah harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas pembangunan,” kata Renny.

Sebagai bagian dari fungsi kedewanan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, lanjut Renny, akan terus mendorong penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain itu, penguatan edukasi pengasuhan keluarga dan kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting agar sistem perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif.

Renny menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai untuk layanan perlindungan anak. Menurutnya, keberadaan lembaga dan regulasi harus diikuti dengan kapasitas layanan yang mampu merespons laporan dan kebutuhan korban secara cepat dan tepat.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha harus mengambil peran agar tidak ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan atau persoalan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional 2026 tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk memperbaiki sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dengan penguatan kebijakan, dukungan anggaran, pengawasan yang konsisten, serta kolaborasi lintas sektor, Renny berharap setiap anak di Jawa Timur dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, memperoleh akses pendidikan dan kesehatan yang layak, serta memiliki kesempatan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Ani)