Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Di balik ramainya kunjungan wisata Pantai Pasir Putih dan Pantai Simbaronce Karanggoso yang selama ini menjadi ikon wisata Kabupaten Trenggalek, tersimpan persoalan yang memantik sorotan publik. Sarana kebersihan di kawasan wisata tersebut ternyata masih jauh dari kata layak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pendapatan Wisata Miliaran, Pantai Pasir Putih Trenggalek Malah Gunakan Keranjang Bekas Ikan untuk Tempat Sampah

Tempat sampah yang digunakan di kawasan wisata bukan seluruhnya berasal dari fasilitas resmi pemerintah, melainkan sebagian besar menggunakan keranjang bekas ikan milik nelayan yang sudah tidak layak pakai.

Fakta tersebut terungkap dari keterangan petugas lapangan pariwisata setempat yang menyebutkan bahwa fasilitas tempat sampah resmi dari pemerintah jumlahnya masih sangat terbatas.

“Bak sampah warna biru itu fasilitas dari dinas PKPLH, namun jauh dari cukup. Kami menggunakan keranjang bekas ikan yang kami kumpulkan dari pelabuhan. Sudah beberapa kali kami mengajukan ke dinas, tapi tahun ini baru bisa terwujud sekitar 20 buah,” ujar petugas pariwisata yang berada di lokasi.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, lebih dari seratus keranjang bekas ikan yang saat ini digunakan bukan berasal dari anggaran belanja daerah, melainkan hasil memungut sisa keranjang nelayan di kawasan Pelabuhan Prigi sejak tahun lalu.

Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan dari sejumlah pengelola wisata lokal.

Langkir, anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), menilai kondisi fasilitas kebersihan di kawasan wisata unggulan Trenggalek itu sangat memprihatinkan.

“Saya sangat prihatin bila wisata pantai yang sangat ramai ini hanya jadi sarana penggalian pendapatan daerah semata. Tempat sampah hingga armada pengangkutnya sangat tidak layak, memalukan,” ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Keluhan serupa disampaikan Pokdarwis lainnya, Nokampret, yang menyebut armada pengangkut sampah di kawasan wisata nyaris tidak pernah mendapat perbaikan.

“Gerobak angkut sampah tanpa perbaikan sejak tahun lalu. Bahkan untuk menambal halaman parkir saja material koralnya kami minta bantuan ke pabrik swasta,” katanya.

Menurut keterangan anggota DPRD Trenggalek, Murkam, untuk tahun anggaran 2026 memang belum terdapat pos khusus pengadaan tempat sampah di kawasan wisata.

Ia menyebut anggaran yang tersedia lebih difokuskan pada perbaikan infrastruktur paving di kawasan Prigi dan Pantai Simbaronce, yang juga berasal dari skema dana utang daerah.

Murkam mengaku persoalan penggunaan keranjang bekas ikan sebagai tempat sampah sebenarnya telah diketahui jajaran legislatif sejak tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar pendapatan sektor pariwisata yang dihasilkan dari kawasan Watulimo dapat dikembalikan untuk memperkuat sarana dan infrastruktur wisata setempat.

Sorotan publik makin menguat setelah muncul data bahwa pendapatan sektor pariwisata se-Kecamatan Watulimo pada tahun 2025 disebut mencapai kurang lebih Rp6,7 miliar.

Besarnya pendapatan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi fasilitas dasar yang dinilai masih minim.

Menurut hasil investigasi Tim Media SuaraRakyat62.com, sejumlah pegawai lapangan pariwisata yang ditempatkan di lokasi wisata Kecamatan Watulimo mengaku kebutuhan perbaikan dan pengadaan fasilitas telah berkali-kali diajukan kepada pihak terkait, namun belum mendapat persetujuan.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan kebutuhan dan perbaikan di lokasi wisata, tapi tidak pernah ACC,” ungkap salah satu pegawai pariwisata lapangan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan tersebut sejalan dengan pengakuan sejumlah pengurus Pokdarwis yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan wisata di lapangan.

Tak hanya pekerja wisata, kondisi tersebut juga menjadi perhatian warga sekitar.

Seorang warga Karanggoso yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin melihat kondisi fasilitas wisata yang dinilai tidak sebanding dengan ramainya pengunjung maupun besarnya pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Kalau wisata ramai terus pendapatannya besar, ya mestinya fasilitas dasar seperti tempat sampah dan kebersihan diperhatikan. Ini kan wajah daerah juga,” ujarnya.

Sorotan lebih keras datang dari Bung Achmad, Aktivis Lingkungan Hidup Jawa Timur, yang pada 24 Mei 2026 menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, kebersihan dan pengelolaan sampah merupakan indikator keseriusan pemerintah dalam mengelola kawasan wisata secara berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal keranjang bekas ikan, tetapi soal cara pandang pemerintah terhadap tata kelola wisata dan lingkungan hidup. Sangat ironis bila destinasi wisata yang menghasilkan miliaran rupiah justru minim fasilitas kebersihan. Jangan sampai pariwisata hanya dipandang sebagai mesin PAD, tetapi abai terhadap kelayakan fasilitas dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Bung Achmad.

Ia menambahkan, kawasan wisata pesisir memiliki kerentanan tinggi terhadap pencemaran sampah sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang memadai, mulai sarana tempat sampah, armada pengangkut, hingga dukungan anggaran yang jelas.

Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan besar publik: ke mana arah prioritas pengelolaan wisata Trenggalek? Sebab di tengah pendapatan miliaran rupiah dan statusnya sebagai ikon wisata daerah, Pantai Pasir Putih dan Simbaronce justru masih bertumpu pada keranjang bekas ikan dan armada seadanya untuk menjaga kebersihan kawasan wisata. Sebuah ironi yang kini menunggu jawaban dan langkah nyata dari pemerintah daerah.

 

 

(Tim)