
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Program Bedah Rumah tahun anggaran 2024 yang menyasar delapan penerima manfaat di Desa Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Korda Jawa Timur LPKPK, Sudirman, usai melakukan investigasi bersama timnya.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah fakta mengejutkan. Beberapa penerima manfaat mengaku terpaksa melanjutkan perbaikan rumah mereka menggunakan uang pribadi, bahkan ada yang sampai menjual sapi untuk menutupi kebutuhan pembangunan.
“Sampai satu tahun lebih bantuan Bedah Rumah ini belum terlaksana. Kami hanya diberi material sebagian, lalu dibiarkan begitu saja. Saya berharap segera ada kejelasan dan realisasi, karena sudah terlalu lama,” ujar salah satu warga penerima manfaat saat ditemui di rumahnya.
Berdasarkan data lapangan, material yang diterima warga sangat terbatas, yakni hanya berupa bata ringan, semen perekat, empat lembar plafon, enam lembar genting galvalum, dua kusen jendela, satu kusen pintu, sejumlah paku, serta tiga bendel kayu usuk.
Ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi di Kantor Desa Pancur pada Rabu siang (8/10), Kepala Desa Pancur, Minarto, tidak berada di tempat. Beberapa perangkat desa yang ditemui justru mengklaim bahwa program Bedah Rumah telah terealisasi seluruhnya.
“Sudah terealisasi semua, Pak. Dua di pedukuhan dan enam di krajan,” ungkap salah satu perangkat desa.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi lapangan yang ditemukan. Dugaan kuat muncul bahwa ada upaya menutupi fakta sebenarnya. Publik pun mulai mempertanyakan kemungkinan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan secara berjamaah, antara kepala desa dan perangkatnya, demi kepentingan pribadi.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat, dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Penulis: Abdul




