Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Puluhan Santri Pondok METAL (Membaca Tulisan Al-Qur’an) geruduk Balai Desa Kawis Rejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, pada Senin Pagi (28/4).

Kedatangan puluhan Santri tersebut bertujuan menagih janji Kepala Desa (Nanang Qosim) yang akan segera memberikan pekerjaan bagi Santri yang terdampak atas penutupan usaha pengelolaan bulu Ayam menjadi tepung, yang sudah digeluti Santri Metal selama beberapa bulan lalu.

Diketahui, bahwa penutupan usaha milik Santri Metal itu atas aduan warga kepada Kades Kawis Rejo berkaitan dengan aroma tidak sedap yang ditimbulkan bulu ayam yang akan dikelolah.
“Kedatangan saya kemari selaku keamanan di Pondok Metal. Saya menagih janji Bapak Kades yang akan memberikan pekerjaan kepada 25 Santri. Namun batas waktu yang sudah ditentukan Kades selama 3 hari setelah mediasi pada Minggu Malam (20/4) sampai hari ini belum terwujud. Saya merasa di prank, karena hari Rabu pagi (23/4) saya ke Balai Desa menanyakan kejelasan janji itu. Tapi Kades tidak menemui. Saat ini ketemu, Kades ngomong tidak bisa memberikan keputusan karena masih berkoordinasi dengan BPD. Terus jelasnya itu seperti apa,” beber Ichsan selaku keamanan di Pondok Metal mewakili 25 santri.

“Kita berbicara sesuai real, dan kita bukan berurusan dengan pemerintahan desa. Tapi berurusan dengan kepala desa. Saya inginkan keputusan dipertegas hari ini,” lanjut Ichsan dengan tegas.
Menurut Kades, atas petunjuk Kyai, agar kiranya Kades bermusyawarah dengan BPD. Dan hasil musyawarah segera di sampaikan setelah musyawarah itu dilakukan.

Dalam surat pernyataannya yang dibuat dihadapan 25 Santri dan perwakilannya, Kades memaparkan bahwa nanti malam, Senin (28/4) Kades melakukan musyawarah dengan BPD membahas terkait tuntutan 25 Santri pengganti pekerjaan yang usahanya sudah di tutup Kades. Dan hasilnya akan disampaikan dengan perwakilan Pondok.
Apabila musyawarah itu tidak dilakukan, maka Kades siap memberikan ganti rugi Rp.5 juta. (tim)
Penulis: Abdul Khalim