Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.TP., M.Si. (Mas Adi), secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas, fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Pelantikan dilaksanakan dalam dua agenda terpisah, yakni di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Rabu (28/1/2025) dan Gedung Kesenian Darmoyudo pada Kamis (29/1/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Puluhan Pejabat Dilantik, Wali Kota Pasuruan Dorong Birokrasi Pro Rakyat

Pada pelantikan di Gedung Kesenian Darmoyudo, Mas Adi melantik sebanyak 55 pejabat, yang terdiri dari 17 pejabat administrator dan 38 pejabat pengawas. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kota Pasuruan.

Sementara itu, sehari sebelumnya di Gedung Gradika Bhakti Praja, Wali Kota Pasuruan juga melantik 1 pejabat administrator, 6 pejabat fungsional, serta 2 kepala sekolah. Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Pasuruan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Mas Adi menegaskan bahwa jabatan yang diemban para aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.

“Jadikan pelantikan ini sebagai spirit untuk bekerja dan berkarya sebaik-baiknya. Ini adalah ikhtiar bersama dalam membangun birokrasi pemerintahan yang kuat, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Mas Adi.

Mas Adi menekankan bahwa orientasi utama birokrasi pemerintahan adalah pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat merupakan penilai utama kinerja pemerintah, sehingga setiap ASN dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan responsif.

“Masyarakat adalah juri atas kinerja kita. Oleh karena itu, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab ekspektasi publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun, serta memaknai setiap amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“ASN harus siap bekerja di mana pun ditempatkan. Setiap penugasan harus dilandasi niat baik agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Mas Adi mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Inovasi tersebut, lanjutnya, harus tetap berlandaskan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyoroti tingginya ekspektasi publik di era digital saat ini. Respons masyarakat melalui media dan media sosial menjadi indikator penting kinerja pemerintah, sehingga ASN dituntut bekerja lebih terbuka, adaptif, dan kolaboratif.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Suryadi, S.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Sementara untuk jabatan kepala sekolah, Nurul Mardianti, S.Pd. dilantik sebagai Kepala UPT SDN Kebonsari dan Yuli Winanti, M.Pd. sebagai Kepala UPT SDN Randusari.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja aparatur Pemerintah Kota Pasuruan serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

(Zen)