Pasuruan, SuaraRakyat62.com – SMPN 2 Pandaan tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan pelanggaran aturan terkait pungutan dana wisuda. Sekolah tersebut menarik dana sebesar Rp385 ribu per siswa untuk kegiatan kelulusan yang dijadwalkan pada 21 Juni 2025, meski aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan secara tegas melarang adanya pungutan semacam itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kepala Dispendikbud Pasuruan Mandul Tegakkan Aturan, Pungli Dibiarkan Merajalela

Dalam surat edaran tertanggal 14 Maret 2025, Dispendikbud mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait kegiatan kelulusan, kecuali dana tersebut berasal dari bantuan masyarakat yang benar-benar sukarela dan tidak mengikat.

Namun, imbauan tersebut tampaknya diabaikan. Praktik pungutan yang terjadi justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen penegakan aturan di lingkungan Dispendikbud itu sendiri.

“Faktanya, pungutan untuk kegiatan wisuda itu tetap berjalan. Pertanyaan saya, aturan Dispendikbud itu untuk ditaati atau hanya formalitas belaka?” ujar H. Iswanto, Sekretaris DPC LSM Generasi Rakyat Hebat (GERAH), dengan nada tegas.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi meskipun pihaknya telah dihubungi.

Iswanto mendesak agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa atau wali murid. Ia juga menyoroti praktik-praktik pungutan yang berkedok “infaq” atau sumbangan, yang dinilai menyimpang dari prinsip transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.

“Jangan lagi ada pungutan liar dengan dalih wisuda atau sumbangan. Dunia pendidikan harus bebas dari praktik manipulatif yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, agar aturan yang telah diterbitkan benar-benar ditegakkan demi menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan.

 

Penulis ; Abdul Khalim