PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Aksi pengeroyokan dan pengerusakan yang diduga dilakukan segerombolan oknum Ormas di Pasuruan mengakibatkan luka serius dialami Yanto Baret bersama istri, Pemilik Cafe Edelweis dan Nauval anaknya pada Selasa Malam (18/3).

Cafe Edelweis, yang berada di Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, merekam jejak digital ulah segerombolan oknum Ormas yang brutal itu.
Surya dipanggilnya, salah satu saksi mata ketika itu memaparkan, berawal seorang yang diketahui sebagai oknum anggota TNI berinisial (S) setelah membeli minuman, tiba-tiba mengetok-ngetok dan membuka pintu beberapa Room karaoke satu persatu.
Surya menanyakan ‘ada apa’, oknum menjawab sedang mencari empat orang pemuda.
Saat itupun Surya berinisiatif memanggil salah satu pemuda yang dimaksud di depan Cafe. Dan terjadi cekcok mulut dan berujung pada perkelahian antara ke empat pemuda dan oknum TNI
“Supaya tidak terjadi apa-apa saya panggil salah satu pemuda tersebut. Soalnya nada bicara oknum TNI pada saat itu marah-marah dan meminta semua Room karaoke dikosongkan. Jika tidak, empat pemuda yang ia cari kakinya akan dibedil (ditembak),” jelasnya setelah kejadian.
Dijelaskannya pula bahwa dirinya sempat meminta maaf ke oknum TNI agar tidak memicu keributan. Karena masalah dapat diselesaikan secara baik.
“Saya berkali-kali meminta maaf tidak dihiraukan, akhirnya keributan pun tak dapat dihindari. Akibatnya, Nauval anak kandung pemilik Cafe yang kebetulan lewat juga kena keroyok dihajar habis-habisan oleh beberapa orang oknum anggota Ormas dan oknum TNI tersebut. Melihat anaknya dikeroyok dan dihajar segerombolan Ormas itu. Yanto Baret sempat melakukan perlawanan untuk menyelamatkan nyawa anaknya. Luka serius dialami Yanto Baret lantaran dikeroyok gerombolan ormas dengan membawa ruyung, besi balok dan ada juga yang membawa ganggang kunci roda mobil,” bebernya kepada awak media.
Selanjutnya, pemilik Cafe Edelweis bersama anaknya, dengan didampingi kuasa hukum, membawa kasus pengeroyokan ini ke Polres Pasuruan untuk mencari perlindungan hukum agar para pelaku dapat ditindak secara tegas berdasarkan undang-undang.(tim)
Penulis : Abdul Khalim