Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Bahaya narkoba kian mengancam generasi muda. Di Kabupaten Pasuruan, lima orang siswa dan lima santri diketahui menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu (SS) sepanjang paruh pertama tahun ini. Data itu diungkap langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan.

Ironisnya, para pengguna tersebut masih berusia sangat muda, yakni antara 15 hingga 18 tahun, dan seluruhnya adalah laki-laki yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Mereka semua baru tahap awal pemakaian. Sudah kami tangani dengan rehabilitasi rawat jalan,” ungkap Masduki, Kepala BNNK Pasuruan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025).
Masduki menegaskan, pemakaian sabu oleh para pelajar ini tidak terjadi di lingkungan pendidikan, melainkan saat mereka pulang ke rumah. Lingkungan pergaulan bebas di luar kontrol lembaga pendidikan menjadi titik rawan utama.
“Mereka mengaku mendapat barang haram itu saat di rumah. Ada yang diajak teman, ada juga yang membeli sendiri karena penasaran,” jelasnya.
Setelah mencoba, timbul rasa ketagihan meskipun mereka baru mengonsumsi dalam hitungan minggu. Inilah yang membuat BNNK cepat mengambil langkah pencegahan sebelum para remaja itu jatuh pada fase candu berat.
Selain pengaruh lingkungan, kondisi keluarga disebut sebagai salah satu faktor utama. Beberapa pengguna diketahui berasal dari keluarga yang broken home, atau minim perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
“Anak-anak yang tidak mendapat pengawasan dan kehangatan keluarga lebih rentan mencari pelarian. Salah satunya lewat narkoba,” ujar Masduki.
BNNK mengimbau agar orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak, terutama saat anak sedang tidak berada di sekolah atau pondok.
Menanggapi temuan ini, Achmad, S.Sos, Aktivis Anti Narkoba Jawa Timur, memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, keterlibatan santri dan siswa dalam penyalahgunaan sabu bukanlah kasus biasa.
“Ini bukan hanya masalah narkoba, tapi sudah menyentuh moral dan masa depan bangsa. Jika santri dan pelajar saja mulai memakai sabu, ini alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya kepada SuaraRakyat62.com.
Achmad meminta agar pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada rehabilitasi, tetapi juga mengejar jaringan pengedar yang menyasar anak-anak.
“Pertanyaannya sederhana: siapa yang jual sabu ke anak-anak ini? Ini harus dibongkar. Jangan hanya pemakai kecil yang ditangani,” tegasnya.
Ia juga menyoroti program penyuluhan narkoba yang masih bersifat formalitas di banyak sekolah dan pesantren.
“Pendidikan bahaya narkoba jangan sekadar formalitas. Harus menyentuh nurani, berbasis nilai agama, psikologi, dan kasih sayang,” lanjutnya.
BNNK Pasuruan kini aktif menjalin kerja sama dengan sekolah dan pondok pesantren untuk memberikan edukasi intensif tentang bahaya narkoba. Upaya ini diharapkan bisa mencegah lebih dini, sekaligus memperkuat ketahanan mental pelajar terhadap ajakan negatif.
Masduki menegaskan bahwa pihaknya juga terus membangun sinergi dengan tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda, sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Achmad menambahkan, narkoba telah meracuni masa depan generasi muda, bahkan hingga ke lingkungan yang seharusnya paling aman sekolah dan pesantren. Saatnya semua pihak bangkit, bersatu, dan bertindak. Selamatkan anak-anak kita sebelum semuanya terlambat.
Pewarta ; Zen_Satuman




