Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelayakan transportasi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur, Jasa Raharja, Polres Pasuruan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Ramp Check kendaraan angkutan umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BPTD Jawa Timur Gelar Ramp Check dan Buka Posko Nataru di UPPKB Sedarum

Ramp check dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi strategis, yakni kawasan Cimory, Kecamatan Prigen, dan Lembah Pandawa, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menyasar armada angkutan penumpang guna memastikan aspek administrasi dan teknis kendaraan sesuai standar keselamatan. Di lokasi pertama, petugas memeriksa tiga armada, terdiri dari satu unit bus, satu unit Elf, dan satu unit Hiace.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit bus yang melakukan pelanggaran administrasi berupa buku uji KIR yang telah kedaluwarsa, serta pelanggaran teknis seperti ban belakang kanan yang aus dan lampu mundur tidak berfungsi. Atas temuan tersebut, petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi.

Kegiatan ramp check ini dipimpin oleh Irwan selaku Kepala Tim dari Direktorat Sarana Subdirektorat Uji Tipe. Setelah ramp check di Cimory, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan di Lembah Pandawa, Kecamatan Pandaan.

Di lokasi kedua, petugas memeriksa delapan unit bus. Hasilnya, lima armada bus kedapatan melanggar ketentuan administrasi dan teknis, sehingga seluruhnya dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan ini Ucok selaku Humas BPTD Jawa Timur.

Sementara itu, di lokasi terpisah, Unit Pelaksana Penindakan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sedarum, Pasuruan, membuka rest area 24 jam guna mendukung kenyamanan para pemudik Natal dan Tahun Baru 2026 yang melintas di jalur tersebut.

Rest area UPPKB Sedarum menyediakan berbagai fasilitas gratis bagi pemudik, seperti tenda istirahat, fasilitas kesehatan, kamar mandi, musala, dispenser air minum, hingga sarana hiburan karaoke. Langkah ini diharapkan dapat membantu pengendara beristirahat dengan aman dan nyaman selama perjalanan.

Pengawas Satuan Pelaksana UPPKB Sedarum, Huda Musonnif, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa rest area tersebut dibuka sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

“Rest area ini kami siapkan khusus bagi para pemudik Nataru yang melintas di UPPKB Sedarum. Seluruh fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara gratis untuk menjaga keselamatan dan kebugaran pemudik,” jelasnya.

Dengan adanya ramp check kendaraan dan penyediaan rest area ini, pemerintah dan aparat terkait berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

 

 

(Red)