Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Duka menyelimuti warga Dusun Sei Rambutan, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, setelah seorang balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan berinisial A ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam parit belakang rumahnya, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.

Peristiwa tragis itu pertama kali disadari ayah korban, S (50), yang saat kejadian sedang memperbaiki pintu belakang rumah. Saat mencari anaknya yang tidak terlihat, S sempat mendatangi warung milik adiknya M (40), namun sang adik menyatakan tidak melihat balita tersebut.

Pencarian pun dilakukan bersama keluarga dan warga. Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di kolam parit pembatas kebun sawit di belakang rumah. Balita malang itu segera dibawa ke Puskesmas Tandun II Desa Dayo untuk pemeriksaan medis.
Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H., menyampaikan bahwa hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi, dan jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan di TPU Rambutan Desa Tandun Barat.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa sandal korban. Kapolsek Tandun menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang bermain di sekitar area berbahaya seperti kolam dan parit.
Pewarta; Esra
Sumber; Humas Polres Rohul




