
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Kraton bahkan Pandaan mengaku resah setelah diduga mendapat teror dan tekanan dari seorang oknum yang mengatasnamakan LSM . Oknum tersebut disebut-sebut berasal dari Surabaya dan mengklaim memiliki kantor pusat di Jawa Barat, Minggu (22/2).
Modusnya, oknum itu menghubungi kepala desa melalui pesan WhatsApp sambil membawa isu dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Dalam pesannya, ia meminta sejumlah uang dan mengancam akan melaporkan para kades ke Polda Jawa Timur jika permintaannya tidak dipenuhi paling lambat Senin (23/2).
“Ditunggu ketua pak lurah, anak-anak juga sudah menunggu di ATM. Tolong segera jenengan kirimkan pak.” isi pesan oknum LSM.
Tak hanya itu, tekanan juga disampaikan melalui sekretaris desa. Oknum tersebut menegaskan bahwa laporan ke Polda tetap akan dimasukkan apabila tidak ada respons dari pihak kades.
“Kalau tidak direspon tidak masalah, yang penting saya sudah menyampaikan. Sampaikan ke pak lurah, besok pagi laporannya dimasukkan, ketua sudah ada janji ke Polda. Seng penting podo jalane podo amane, anak-anak Surabaya,” tulisnya.
Aksi tersebut membuat para kepala desa merasa terintimidasi. Pasalnya, isu yang dibawa selalu dikaitkan dengan dugaan penyimpangan anggaran desa tanpa disertai data maupun klarifikasi resmi.
Praktik semacam ini kuat diduga mengarah pada upaya pemerasan dengan memanfaatkan ketakutan aparat desa terhadap proses hukum.
Para kades berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri identitas dan legalitas oknum LSM tersebut, sekaligus memastikan tidak ada praktik-praktik intimidasi yang mencederai tata kelola pemerintahan desa.
Jika benar disertai permintaan uang dengan ancaman laporan, tindakan itu berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Belum ada jawaban dari oknum LSM yang dimaksud, meskipun Suararakyat62.com mencoba mengkonfirmasi, benarkah kades-kades yang dimaksud melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.
Penulis : Abdul Khalim




