Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Keberhasilan Kabupaten Pasuruan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, di balik capaian tersebut, pembangunan daerah dituntut tidak hanya berhenti pada penghargaan administratif, melainkan harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
13 Kali Raih WTP, Ketua DPRD Pasuruan Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., saat menjadi narasumber dalam Podcast Jawara (Jagoan Wakil Rakyat) bertema “Evaluasi Kinerja Capaian Pembangunan dan Manfaatnya Bagi Masyarakat” yang digelar di Joglo Pemandian Air Panas Kepulungan, Kecamatan Gempol, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TPPPD) Kabupaten Pasuruan, H. Rohani Siswanto, S.E., M.M., yang turut memberikan pandangan terkait capaian pembangunan dan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Pasuruan.

Dalam pemaparannya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan atau simbol prestise bagi pemerintah daerah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu mampu diterjemahkan menjadi program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan harus diukur dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang merata, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua TPPPD Kabupaten Pasuruan, H. Rohani Siswanto, menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP bukan hasil kerja satu atau dua pihak, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen pemerintahan.

“WTP bukan lagi sebuah prestasi yang perlu dirayakan secara berlebihan, tetapi sudah menjadi kewajiban dan standar yang harus dipertahankan. Sebab, tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan terpercaya,” kata Rohani.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila suatu saat Kabupaten Pasuruan gagal mempertahankan opini WTP, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Samsul Hidayat juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh program pembangunan. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pemerintah harus terus dievaluasi agar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan yang berhasil bukan hanya yang terlihat dari angka-angka dan laporan, tetapi pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Menurut Samsul, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Podcast Jawara menjadi ruang refleksi bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari sederet penghargaan dan capaian administratif semata. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, evaluasi berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik, Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu mempertahankan prestasinya sekaligus menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

(Yus)