Malang, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan akan mengawal temuan sejumlah kerusakan di Stadion Kanjuruhan yang telah direnovasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp335 miliar. Temuan tersebut dinilai harus segera mendapat perhatian pemerintah pusat mengingat proyek itu dibiayai menggunakan uang negara dan baru diresmikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sidak Stadion Kanjuruhan, DPRD Malang Soroti Kerusakan Proyek Rp335 Miliar: Zulham Akan Bawa Temuan ke Kementerian PU

Komitmen tersebut disampaikan Zulham usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Kanjuruhan. Dalam peninjauan itu, ia menemukan berbagai kerusakan pada sejumlah bagian bangunan, mulai dari plafon yang bocor hingga ambruk, beton yang mengelupas, serta retakan yang menyebabkan genangan air ketika hujan.

“Plafonnya ada yang bocor dan ambruk. Sebagian cor mengelupas. Sangat memprihatinkan, padahal ini stadion yang direnovasi dengan anggaran Rp335 miliar dari APBN, salah satu proyek termahal Kementerian PU, tapi kualitasnya asal-asalan,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu mengungkapkan, sejumlah ruangan di dalam stadion hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih mengalami kebocoran dan genangan air.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan fisik, Zulham juga mengkritisi belum rampungnya proses serah terima fisik aset Stadion Kanjuruhan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Menurutnya, meskipun pengelolaan operasional stadion telah diserahkan sejak 8 Maret 2025, status kepemilikan aset yang masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum membuat pemerintah daerah belum memiliki kewenangan menganggarkan perbaikan.

“Artinya, stadion sudah bisa dipakai Pemkab untuk kegiatan. Tapi sampai hari ini belum juga ada serah terima fisik bangunan. Artinya, Pemkab juga tidak boleh menganggarkan perbaikan dan rehabilitasi karena statusnya masih menjadi aset Kementerian PU,” jelasnya.

Tak hanya itu, Zulham mengaku menerima informasi mengenai dugaan masih adanya kewajiban pembayaran kepada sejumlah subkontraktor lokal yang terlibat dalam proyek renovasi tersebut. Menurutnya, informasi itu perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Sebagai anggota DPRD, Zulham menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan membawa seluruh hasil temuan tersebut, baik terkait kondisi fisik bangunan, persoalan administrasi aset, maupun informasi mengenai subkontraktor, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

“Saya akan membawa seluruh temuan ini dalam rapat kerja dengan Kementerian PU agar segera mendapat tindak lanjut,” tegasnya.

Ia menilai percepatan penyelesaian berbagai persoalan tersebut sangat penting mengingat Stadion Kanjuruhan diproyeksikan menjadi markas Arema FC dan RANS Nusantara FC pada kompetisi mendatang. Selain sebagai fasilitas olahraga, stadion tersebut juga memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat Malang sebagai pengingat Tragedi Kanjuruhan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum maupun kontraktor pelaksana proyek terkait temuan kerusakan yang disampaikan DPRD Kabupaten Malang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Dewi)