Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Pasuruan Raya dan Aliansi BEM Pasuruan Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026).

Sekitar 50 peserta mengikuti aksi tersebut dengan membawa sejumlah spanduk, poster tuntutan, bendera organisasi, mobil komando, sound system, megafon, hingga gerobak yang membawa enam jeriken air kosong sebagai simbol persoalan krisis air bersih di Kota Pasuruan.
Sejumlah isu menjadi sorotan mahasiswa, terutama terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kondisi kesejahteraan masyarakat, krisis air bersih, transparansi pemerintahan, serta fungsi pengawasan DPRD.

Salah satu isu yang paling disoroti adalah anggaran pemeliharaan dan revitalisasi rumah dinas pimpinan Pemerintah Kota Pasuruan yang pada 2026 disebut mencapai Rp522 juta. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, anggaran tersebut mencakup rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan antara lain rencana revitalisasi serta pemeliharaan bangunan. Pemkot Pasuruan juga telah memberikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut bukan semata-mata untuk pembangunan ruang podcast, melainkan bagian dari pemeliharaan rumah dinas secara keseluruhan.
Mahasiswa mempertanyakan skala prioritas penggunaan anggaran tersebut di tengah masih adanya persoalan kebutuhan dasar masyarakat.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubadillah Abdi, menyoroti kebijakan penggunaan APBD, khususnya terkait kenaikan anggaran pemeliharaan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurut mahasiswa, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, kesejahteraan, lapangan pekerjaan, dan pelayanan dasar.
Mereka mendesak Pemkot Pasuruan mengevaluasi anggaran pemeliharaan fasilitas rumah dinas serta mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk program yang dinilai memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Persoalan air bersih juga menjadi salah satu isu utama dalam aksi. Mahasiswa membawa jeriken kosong sebagai simbol kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan ketersediaan air.
Ketua Umum PC PMII Pasuruan Raya, Ahmad Zulpan Abida, mendesak pemerintah daerah menyusun peta jalan atau roadmap jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan krisis air dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Kopri PC PMII Pasuruan, Iradatus Solihah, secara khusus menyoroti persoalan air bersih di wilayah Kelurahan Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga pembangunan infrastruktur dan kebijakan jangka panjang agar masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap air bersih.
Selain persoalan air bersih dan anggaran rumah dinas, mahasiswa juga mendesak adanya keterbukaan terkait pengelolaan APBD Kota Pasuruan.
Mereka meminta pemerintah membuka informasi anggaran secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui perencanaan, penggunaan, hingga hasil dari setiap program yang menggunakan uang daerah.
Mahasiswa juga mendesak DPRD Kota Pasuruan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan APBD. Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak sekadar menyetujui kebijakan eksekutif.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam aksi, yakni membuka transparansi APBD dan memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Saat aksi berlangsung di depan Kantor Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo terlihat menemui massa mahasiswa dan mendengarkan secara langsung sejumlah aspirasi yang disampaikan melalui orasi.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terkait kebijakan pemerintah daerah, termasuk persoalan air bersih, kesejahteraan masyarakat, penggunaan APBD, hingga fasilitas rumah dinas.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan pembakaran dua ban bekas di depan Kantor Wali Kota Pasuruan sebagai bagian dari aksi penyampaian aspirasi.
Setelah aksi di depan Kantor Pemkot Pasuruan, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Pasuruan hingga malam hari.

Di depan gedung DPRD, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena tidak ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan. Mereka kemudian mempertanyakan sejauh mana lembaga legislatif menjalankan fungsi sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi.
Massa aksi bahkan menyampaikan ancaman untuk menyegel kantor DPRD apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respons.
Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian kritik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus tuntutan agar persoalan kebutuhan dasar masyarakat, transparansi anggaran, dan pengawasan APBD mendapat perhatian lebih serius.
Sementara itu, tuntutan mahasiswa masih menunggu respons dan tindak lanjut dari pihak Pemerintah Kota Pasuruan maupun DPRD Kota Pasuruan.
(Sofii)




