PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Scroll Untuk Lanjut Membaca
JAGA NAMA BAIK & LURUSKAN FAKTA: SEKOLAH TANGGAP  VIDEO VIRAL PERISTIWA 3 TAHUN LALU, BUKAN BARU TERJADI

Demi menjaga nama baik lembaga sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang berkembang, pihak SMKN 1 Pasuruan bergerak cepat dan terbuka menyikapi beredarnya kembali sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan lingkungan sekolah. Begitu menerima informasi, penanganan langsung dilakukan tanpa menunda.

Wakil Kepala Sekolah, Tri Gunawan, menyampaikan pernyataan resmi:

“Segera setelah kami mengetahui kabar tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua pihak yang disebut terlibat. Kami mengonfirmasi keterangan secara langsung, memverifikasi fakta, dan meminta dibuatkan surat pernyataan semata-mata agar kebenaran tersampaikan secara utuh dan nama baik sekolah tidak terus-menerus ternoda oleh informasi yang tidak tepat,” tegas Tri Gunawan, Kamis (17/9/2026).

Dari hasil klarifikasi dan surat pernyataan, diperoleh keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan:

• Peristiwa terjadi tiga tahun lalu, saat pihak perempuan duduk di bangku kelas 10, sedangkan pihak laki-laki duduk di kelas 11
• Kejadian berlangsung di dalam kelas dan luput dari pantauan pengawasan hal ini kami akui sebagai kekurangan yang harus diperbaiki

• Saat ini, kedua belah pihak sudah berstatus alumni/lulusan, bukan siswa aktif. Pihak laki-laki telah lulus pada tahun pelajaran 2025–2026
• Yang terjadi sekarang hanyalah penyebaran ulang video lama, sehingga memunculkan kesan keliru seolah peristiwa baru saja terjadi

Menyikapi fakta tersebut, mantan guru yang kini telah purnabakti, Bapak Prapto, menyampaikan:

“Kami memang selalu berupaya mengawasi  hampir setiap hari saat siswa pulang, kami berkeliling mengecek ruang kelas satu per satu. Namun ternyata belum sempurna, masih ada yang luput. Ini menjadi cermin bagi kami. Ke depan, sistem pengawasan akan kami perketat, diperdalam, dan ditingkatkan secara menyeluruh, agar hal serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Tri Gunawan menegaskan, langkah ini bukan sekadar menjelaskan, melainkan menjaga martabat lembaga sekaligus melindungi pihak yang terlibat dari dampak yang tidak perlu.

“Penyebaran ulang konten ini  terlebih dengan memutarbalikkan waktu kejadian dan status pihak yang terlibat  sangat merugikan nama baik sekolah. Kami mengimbau seluruh warga sekolah maupun masyarakat luas: hentikan penyebaran, jangan ikut memperkeruh keadaan. Kami juga akan menelusuri siapa yang menyebarkan kembali video ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh,” pungkasnya.

Pihak SMKN 1 Pasuruan berkomitmen terus memperbaiki diri, memperketat pengawasan, dan menjaga lingkungan pendidikan tetap aman, bermoral, dan bermartabat.

Apn/ Redaksi