Sidoarjo, SuaraRakyat62.com — Kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan masih menjadi persoalan nyata bagi sebagian masyarakat di pelosok Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kondisi tersebut tergambar dari kehidupan Mbah Tumisah (78), warga Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon.

Di usia senja, Mbah Tumisah harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama cucunya, Guntur Adi Putra (16). Sang cucu saat ini duduk di kelas XI SMK Walisongo, Pasuruan, dan belum memiliki penghasilan.
Kondisi itu membuat beban Mbah Tumisah semakin berat. Selain harus memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, ia juga harus memikirkan biaya pendidikan cucunya yang telah mencapai jutaan rupiah.
Tunggakan biaya sekolah selama ini dibayar secara mengangsur dengan mengandalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan anak.
Kondisi Mbah Tumisah mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Kasipah. Ia turun langsung ke kediaman Mbah Tumisah pada Jumat (14/8/2026) untuk melihat kondisi keluarga tersebut.
Kasipah mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sidoarjo dan sejumlah pihak terkait setelah menerima informasi mengenai kondisi Mbah Tumisah.
“Saat mendapatkan informasi ini, saya langsung berkoordinasi dengan BAZNAS Sidoarjo dan beberapa pihak terkait untuk melihat langsung kondisi yang bersangkutan. Dan memang benar, faktanya cukup memprihatinkan,” ujar Kasipah di Sidoarjo.
Menurut Kasipah, Mbah Tumisah sebenarnya telah tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Namun, bantuan tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dua orang sekaligus menopang biaya pendidikan sang cucu.
Sebagai langkah awal, BAZNAS Sidoarjo menyalurkan bantuan dana darurat sebesar Rp500.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Mbah Tumisah.
Tidak berhenti di situ, BAZNAS juga akan mengupayakan agar Mbah Tumisah dapat masuk dalam daftar penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) secara berkala setiap bulan.
Persoalan yang dialami Guntur juga membuka persoalan lain terkait akses pendidikan tingkat menengah di wilayah Jabon.
Kasipah menyebut keterbatasan sekolah negeri menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian siswa dari keluarga kurang mampu harus memilih sekolah swasta, bahkan hingga ke luar daerah.
Menurutnya, jumlah lulusan SMP di Jabon cukup banyak, sementara daya tampung sekolah menengah kejuruan negeri masih terbatas.
“Di Jabon hanya ada satu SMKN, sedangkan jumlah siswa lulusan SMP sangat banyak sehingga tidak tertampung. Ini yang membuat banyak warga miskin di Jabon akhirnya terpaksa memilih sekolah swasta di luar daerah, yang ujungnya bermasalah dengan biaya pendidikan,” ungkapnya.
Terkait tunggakan biaya pendidikan Guntur, Kasipah menyatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, untuk mencari solusi agar persoalan tersebut tidak menghambat pendidikan Guntur.
Kasus Mbah Tumisah menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan dan akses pendidikan memiliki keterkaitan yang kuat. Ketika keluarga tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai, biaya pendidikan dapat menjadi beban yang berpotensi menghambat keberlanjutan sekolah anak.
Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan negeri yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
Pendampingan terhadap keluarga Mbah Tumisah diharapkan tidak berhenti pada bantuan darurat. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar kebutuhan dasar keluarga dapat terpenuhi sekaligus memastikan Guntur tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Kisah Mbah Tumisah pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan harus berjalan beriringan dengan upaya pengentasan kemiskinan. Jangan sampai keterbatasan ekonomi membuat anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
(Alvian)




