ROKAN HULU,  Suararakyat62.com — PT Budi Murni Panca Jaya menggelar Musyawarah Penetapan NOP (Nilai Optimum Produksi) bersama Pemerintah Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (17/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PT Budi Murni Panca Jaya Salurkan NOP Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Desa Koto Tandun

Pertemuan digelar di Aula Kantor Desa Koto Tandun dan dihadiri Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si., Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., Babinsa Koto Tandun Koptu Mulyo Sabdo yang mewakili Danramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR, serta Pj. Kepala Desa Koto Tandun Aly Yusuf, S.Sos., M.IP.
Hadir pula Ninik Mamak, BPD, kepala dusun, Ketua RT/RW, Tim 9, Ketua RMRB Kecamatan Tandun dan tokoh masyarakat. Dari pihak perusahaan, hadir Humas PT BMPJ, Dedek.

Berdasarkan berita acara musyawarah yang ditandatangani Ketua NM 9 Supingno dan Humas PT Budi Murni Panca Jaya Dedek Setiawan Purba, SE, nilai bantuan NOP yang diberikan perusahaan tercatat sebesar Rp3,4 miliar.

Dalam kesepakatan tersebut, bantuan NOP akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih Desa Koto Tandun.
Musyawarah juga menetapkan bahwa Calon Penerima Manfaat (CPM) dari PT Budi Murni Panca Jaya paling lambat ditetapkan pada Kamis, 24 September 2026.

Penentuan penerima manfaat diarahkan kepada warga Desa Koto Tandun yang kurang mampu. Para calon penerima nantinya akan diverifikasi melalui musyawarah bersama tingkat RT dan RW.

Dengan demikian, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi prioritas penerima.

Berita acara musyawarah tersebut dibuat sebagai dasar pelaksanaan dan tindak lanjut program bantuan NOP PT Budi Murni Panca Jaya di Desa Koto Tandun.(es)