Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kejuaraan pencak silat bertajuk “Madinah Van Java Championship 2025” yang digelar pada 3–5 Oktober 2025 di GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan, menuai sorotan tajam. Event perdana yang memperebutkan Piala Wali Kota Pasuruan dan Dandim 0819 Pasuruan ini melibatkan 915 atlet dari 88 kontingen kota/kabupaten se-Jawa Timur serta Bali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Piala Wali Kota Pasuruan Diduga Jadi Ajang Bisnis, Biaya Pendaftaran Ratusan Ribu

Kegiatan ini secara teknis berada di bawah tanggung jawab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pasuruan yang diketuai oleh Farid Misbah. Namun, praktik pungutan biaya pendaftaran yang mencapai ratusan ribu rupiah per atlet memicu kritik publik.

Berdasarkan data lapangan, setiap peserta dikenakan biaya:

  1. Rp300 ribu untuk kategori tanding, tunggal, dan solo kreatif
  2. Rp500 ribu untuk kategori ganda
  3. Rp700 ribu untuk kategori regu

Dengan total peserta 915 orang, pungutan tersebut diperkirakan menghasilkan dana lebih dari Rp300 juta.

Aktivis Pasuruan, Iswanto, menilai IPSI sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab atas transparansi anggaran.

“Ini event besar, membawa nama Wali Kota dan Dandim. Tapi faktanya, peserta justru dibebani biaya besar tanpa adanya uang pembinaan. IPSI harus membuka secara jelas kemana dana ratusan juta itu digunakan,” tegas Iswanto, Sabtu (4/10/2025).

Kekecewaan juga dirasakan orang tua peserta.

“Anak saya ikut kejuaraan, tapi yang didapat hanya piala dan sertifikat. Tidak ada uang pembinaan sama sekali. Bahkan penghargaan untuk pesilat terbaik dan juara umum tidak jelas dasar penilaiannya. Padahal kami sudah bayar ratusan ribu,” ungkap salah satu wali atlet.

Pemerhati kebijakan publik, Achmad, S.Sos, menambahkan, pungutan ini berpotensi melanggar aturan.

“Kalau event ini melekat pada pemerintah, seharusnya sumber anggarannya jelas dari APBD. Jika peserta tetap dipungut biaya besar, itu rawan dianggap pungutan liar. Ketua IPSI sebagai penanggung jawab harus bisa menjelaskan dasar hukum dan penggunaannya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua IPSI Kota Pasuruan, Farid Misbah, membenarkan jumlah peserta yang mencapai 915 orang dari 88 kontingen. Namun, ketika ditanya mengenai besaran biaya pendaftaran, Farid enggan memberikan penjelasan lebih detail.

Sementara Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, ketika ditanya terkait pungutan pendaftaran, menyatakan tidak mengetahui teknisnya.

“Itu agenda IPSI, jadi silakan langsung ke Ketua IPSI untuk lebih jelasnya,” kata Wali Kota.

Publik kini mendesak agar IPSI Kota Pasuruan di bawah kepemimpinan Farid Misbah bersama pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai transparansi dana kejuaraan. Hal ini penting agar event olahraga tidak berubah menjadi ajang bisnis yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

 

(Tim)