Surabaya, SuaraRakyat62.com – Polda Jawa Timur menurunkan tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan kasus penemuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan tim khusus beranggotakan delapan personel itu ditugaskan membantu Polres Blitar Kota dalam proses penyelidikan.
“Timsus ini untuk memperkuat pengembangan temuan ladang ganja yang berhasil diungkap oleh Polres Blitar Kota,” ujar Kombes Abast, Kamis (4/9/2025).
Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan terkait penyerangan Mapolres Blitar Kota saat demo anarkis pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari 143 orang yang diamankan, salah satu pelaku berinisial AAP (25) dinyatakan positif ganja saat tes urine.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AAP mendapatkan ganja dari seseorang di Dusun Tirtomoyo. Polisi kemudian menelusuri lokasi tersebut dan menemukan ladang ganja di halaman belakang rumah warga.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, bersama Satresnarkoba langsung memimpin penggerebekan. Dari hasil operasi itu, polisi menyita 820 batang ganja berbagai ukuran, terdiri dari 340 batang setinggi 12 cm, 20 batang setinggi 10 cm, 121 batang setinggi 15 cm, 278 batang setinggi 20 cm, dan 10 batang setinggi 25 cm.
“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Abast.
Pewarta; Suliani
Sumber; Humas Polda Jatim




