Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Saiful, warga Krampyangan, Pasuruan, menjadi korban penipuan bermodus pinjam motor. Motor miliknya, Honda Supra X 125, raib setelah dipinjam oleh rekannya, Erwin, warga Tembok Rejo, pada 13 Mei 2025.

Menurut pengakuan Saiful, Efrin bersama anaknya datang ke rumahnya untuk meminjam motor dengan alasan akan digunakan ke Malang selama tiga hari. Namun hingga lebih dari tiga minggu berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Pada Sabtu, 25 Mei 2025, Saiful berinisiatif mendatangi rumah Erfin di Tembok Rejo, namun Erfin tidak ditemukan di tempat.
Hari ini, Senin (26/5) Syaiful resmi melaporkan Erfin ke Polisi agar ada penindakan secara hukum, dengan harapan supaya tidak ada korban-korban yang lain.
“Menurut tetangganya, Erfin sudah lama tidak pulang,” ujar Saiful.
Saiful mengaku sangat kecewa karena telah mempercayai Erfin yang selama ini ia anggap sebagai rekan. “Saat itu saya percaya karena Erfin adalah rekan kerja saya waktu di BJ Perdana, tapi sekarang saya merasa ditipu,” ungkapnya.

Ia berharap Efrin segera mengembalikan motornya atau setidaknya memberikan penjelasan yang jelas. Saiful juga meminta pihak berwajib untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
Peristiwa serupa dialami H.Nijar, Warga Gondang Rejo. Tak tanggung – tanggung, 2 motor sekaligus raib dibawa kabur.
Modusnya sama, dengan cara pinjam beberapa hari. Namun setelah sekian Minggu tidak ada kabar, akhirnya H.Nijar mendatangi rumah Erfin dan Nico (Kakak beradik) berperawakan tinggi dan berbadan gendut, yang berada di Perumahan sekitar Kelurahan Tembok Rejo.
“Awalnya mereka berdua KOS di tempat saya, selama sebulan. Setelah itu, Erfin pinjam Vixion warna Hitam dan Nico pinjam Supra X warna Hitam striping Biru. Lama gak ada kabar, meskipun saya hubungi lewat HP. Beberapa hari lalu saya kerumahnya, memastikan motor saya ada di sana. Tapi istri Erfin yang saat itu saya temui berkata kalau suaminya sudah lama tidak pulang,” beber H.Nijar pada Wartawan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan barang pribadi, terutama jika tidak memiliki hubungan yang dekat dan jelas dengan pihak peminjam.
Penulis ; Abdul_Khalim