Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda angin di Gempol. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kabur Usai Tabrak Pesepeda, Sopir Truk Tengki di Pasuruan Akhirnya Menyerahkan Diri

Kecelakaan melibatkan sebuah truk tengki berwarna merah yang melarikan diri usai menabrak korban hingga meninggal di tempat. Menanggapi laporan warga, tim Satlantas yang dipimpin KBO Lantas IPDA Hendik Arianto bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi ciri khas truk pelaku, yakni stiker mencolok di kaca depan. Informasi dari keluarga korban menyebutkan bahwa truk sempat disembunyikan di wilayah Prigen. Penelusuran pun mengarah pada pemilik kendaraan bernama Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.50 WIB, polisi mendapat informasi lokasi pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah. Setelah sempat berpindah-pindah, Rizal akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB, diantar langsung oleh pemilik kendaraan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa truk tengki Toyota Dyna bernomor polisi N-8048-TM dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelaku tabrak lari.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk lolos. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan akan ditegakkan, dan aparat bekerja profesional demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis ; Abdul_Khalim

Sumber ; Humas Polres Pasuruan