Malang, SuaraRakyat62.com – Penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak di Kabupaten Malang mendapat perhatian Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp25 miliar, ia meminta pemerintah dan dinas terkait memastikan pekerjaan infrastruktur tersebut dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan mengutamakan kualitas.

Dewanti mengingatkan agar tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi diwujudkan dalam pekerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengingatkan agar pemerintah dan dinas terkait tidak sekadar bekerja asal-asalan demi menyerap anggaran,” kata Dewanti, Jumat (18/9/2026).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut, peningkatan alokasi anggaran infrastruktur harus diikuti pengawasan yang memadai. Setiap penggunaan anggaran negara, kata dia, perlu dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan.
“Dengan adanya tambahan dan alokasi anggaran infrastruktur yang dikucurkan, kita harus memastikan pelaksanaannya benar-benar transparan, tepat sasaran, dan membawa hasil nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran besar tetapi kualitasnya dipertanyakan atau tidak menjawab kebutuhan dasar warga di bawah,” ujarnya.
Dewanti menilai kualitas pekerjaan fisik menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan jalan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan dengan standar yang baik akan menentukan kebermanfaatan infrastruktur dalam jangka panjang.
Ruas Kepanjen-Pagak menjadi salah satu titik yang mendapatkan alokasi sekitar Rp25 miliar untuk penanganan dan peningkatan kualitas jalan melalui skema pembiayaan pemerintah pusat.
Ruas tersebut merupakan salah satu dari tiga titik prioritas yang diusulkan kepada pemerintah pusat dengan total nilai anggaran sekitar Rp125 miliar. Dua ruas lainnya yakni Kalipare-Donomulyo serta jalur akses menuju Pujiharjo hingga kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.
Dewanti menyebut alokasi tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang. Namun, ia menekankan perlunya pengawasan agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Jalan yang memadai dapat mendukung distribusi hasil pertanian, memperlancar akses pendidikan, serta menunjang mobilitas warga.
“Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. Karena itu, kualitas pekerjaan di lapangan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ruas Kepanjen-Pagak merupakan salah satu jalur yang memiliki fungsi penting dalam konektivitas wilayah Kabupaten Malang. Aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi di sepanjang jalur tersebut membuat peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi barang.
Dewanti juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pekerjaan dan manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pengawasan dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai, sehingga hasil pembangunan dapat dipastikan memenuhi standar teknis dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan yang konsisten, alokasi anggaran untuk penanganan jalan di Kabupaten Malang diharapkan dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
(Mak Ila)




