Semarang, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta pemerintah memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum mekanisme ekspor satu pintu komoditas strategis diterapkan secara penuh. Menurutnya, perubahan tata kelola ekspor harus mampu memperkuat pengawasan tanpa menghambat kelancaran industri nasional dalam memenuhi pasar global.

Hal tersebut disampaikan Novita saat menyerap aspirasi pelaku usaha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).
Rencana penataan tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis, termasuk batu bara, kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dinilai Novita perlu dikaji secara komprehensif dan hati-hati.
Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap untuk memperkuat transparansi, pengawasan, serta tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Pada tahap awal, DSI menangani integrasi data dan proses tata kelola ekspor untuk sejumlah komoditas strategis.
Novita mengatakan upaya penataan data, perapian administrasi, rekonsiliasi data, serta penguatan pengawasan perdagangan luar negeri merupakan langkah yang perlu didukung. Namun, implementasinya menurut dia harus tetap memperhatikan kondisi operasional industri dan dinamika perdagangan internasional.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam merapikan administrasi, rekonsiliasi data, dan akuntabilitas tata niaga ekspor. Namun, jangan sampai atas nama penataan, ruang gerak industri nasional yang telah bertahun-tahun membangun jaringan pasar internasional secara mandiri dan profesional justru terhambat,” ujar Novita.

Menurut Novita, pelaku industri strategis telah melakukan investasi, memahami kebutuhan dan spesifikasi pembeli, serta membangun jaringan perdagangan dan kepatuhan dalam pasar global. Karena itu, penerapan mekanisme yang lebih terpusat perlu memperhitungkan fleksibilitas dan kecepatan dalam proses transaksi.
“Pertanyaan mendasarnya adalah kesiapan teknis operasional. Apakah institusi yang ditunjuk telah memiliki infrastruktur sistem dan kecepatan eksekusi yang setara dengan dinamika pelaku usaha di lapangan? Keterlambatan respons dalam hitungan hari saja dapat menurunkan kepercayaan pembeli global dan berdampak langsung pada devisa negara,” tegasnya.
Novita juga menilai perubahan tata kelola ekspor memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan administrasi. Kebijakan tersebut berkaitan dengan rantai pasok industri dari hulu hingga hilir, kepastian usaha, investasi, penerimaan devisa, serta keberlangsungan tenaga kerja di sektor terkait.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan uji kesiapan atau public testing sebelum mekanisme ekspor satu pintu diperluas. Menurutnya, pelaku usaha, asosiasi industri, dan pakar perdagangan perlu dilibatkan untuk menguji sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul.
Dorongan tersebut sejalan dengan penjelasan pemerintah bahwa implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah juga menyatakan fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian dan lembaga yang berwenang.
Novita menegaskan bahwa tujuan penataan tata kelola ekspor harus tetap diarahkan pada penguatan ekonomi nasional tanpa mengurangi daya saing pelaku industri.
“Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan. Kita ingin penataan ini melahirkan solusi kemajuan bangsa, bukan menimbulkan hambatan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional,” pungkasnya.
Dengan demikian, menurut Novita, keberhasilan mekanisme ekspor satu pintu tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi dan pengawasan, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut menjaga kelancaran perdagangan, memenuhi kebutuhan pelaku usaha, serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang Indonesia di pasar internasional. (Red)



