Bekasi, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pemerintah dan sektor swasta memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya dalam akses kesempatan kerja dan penyediaan fasilitas publik yang inklusif.

Menurut Selly, upaya pembinaan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas perlu diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja yang nyata. Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian pelatihan, tetapi dapat mendorong kemandirian dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Selly di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Ia menilai pemerintah daerah maupun sektor swasta perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja sesuai kemampuan dan kompetensinya.
“Kalau kita mau konsisten terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap pemerintah daerah maupun pihak swasta harus fokus menerima tenaga kerja dari masyarakat yang berkebutuhan khusus,” ujar Selly.
Selly menyampaikan bahwa ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten. Menurutnya, masih terdapat instansi pemerintah maupun swasta yang belum memberikan dukungan optimal terhadap pekerja disabilitas.
“Sayangnya tidak semua instansi—baik di pemerintah daerah, kementerian, lembaga, maupun swasta—melaksanakan ketentuan tersebut. Begitu pula dengan penyediaan infrastrukturnya,” tegasnya.
Selain akses pekerjaan, Selly menyoroti kondisi fasilitas publik yang dinilai belum sepenuhnya aksesibel bagi penyandang disabilitas. Infrastruktur di berbagai tingkatan pemerintahan, menurutnya, perlu memperhatikan kebutuhan mobilitas, keamanan, dan kenyamanan kelompok disabilitas maupun lanjut usia.
“Tidak usah jauh-jauh, kalau kita bicara infrastruktur di kedinasan saja, apakah sudah ramah terhadap disabilitas? Di tingkat kecamatan dan desa pun sebagian besar belum,” lanjutnya.
Menurut Selly, persoalan aksesibilitas bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan publik secara setara. Karena itu, pembangunan maupun renovasi fasilitas pemerintahan perlu memasukkan aspek aksesibilitas sejak tahap perencanaan.
Ia mendorong pemerintah menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta lansia. Kelompok tersebut, menurut Selly, tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima layanan sosial, tetapi juga perlu mendapatkan kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi secara mandiri.
“Tentu ini menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Perlindungan dan pemberdayaan terhadap lansia serta disabilitas harus menjadi konsentrasi kita bersama,” pungkasnya.
Selly berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat diperkuat agar kebijakan pemberdayaan penyandang disabilitas memiliki dampak nyata. Pembukaan akses kerja dan peningkatan fasilitas publik yang ramah disabilitas dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang lebih inklusif.
(Heru/Gesuri)




