Malang, SuaraRakyat62.com – Ketidakakuratan klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil kembali menjadi sorotan di Kabupaten Malang. Sejumlah warga yang secara ekonomi tergolong miskin dan rentan justru tercatat dalam kelompok masyarakat mampu sehingga kehilangan akses terhadap bantuan sosial (bansos).

Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat sejak Juni 2026. Ia menilai ketidaktepatan data desil berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena kondisi yang tercatat dalam sistem tidak selalu mencerminkan keadaan ekonomi warga yang sebenarnya.
“Memang akhirnya jadi memicu ketidakadilan di lapangan. Banyak warga yang kondisi ekonominya memburuk malah status desilnya dinaikkan ke desil di atas 5 atau kategori mampu,” ujar Zulham, Kamis (3/9/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, persoalan data desil tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan parameter penilaian kesejahteraan yang digunakan secara lebih luas.
Ia bahkan menemukan adanya penyandang disabilitas yang tercatat dalam desil di atas lima. Kondisi itu, kata Zulham, membuat mereka tidak memperoleh sejumlah fasilitas bantuan sosial maupun bantuan medis yang seharusnya dapat diakses masyarakat dengan kondisi rentan.
“Mereka ini kan penyandang disabilitas, tapi desilnya di atas 5. Akhirnya mereka tidak dapat fasilitas bantuan sosial maupun medis. Ini ironis sekali dan banyak sekali terjadi di Kabupaten Malang,” katanya.
Temuan lainnya disampaikan Zulham di Desa Talok, Kecamatan Turen. Ia menyebut sedikitnya terdapat sekitar 20 warga dengan kondisi ekonomi pas-pasan yang justru masuk dalam kategori masyarakat mampu.
Salah satu contohnya adalah warga yang bekerja serabutan dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan, tetapi tercatat dalam desil 8.
“Misal ada yang kerjanya serabutan, per bulan hanya berpenghasilan Rp500 ribu, tapi masuk desil 8. Dia sudah tentu membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Zulham menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara data administratif dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Menurutnya, klasifikasi kesejahteraan semestinya tidak hanya melihat indikator fisik, tetapi juga mempertimbangkan pendapatan, beban tanggungan, status kepemilikan tempat tinggal, serta kondisi sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Ia menyoroti penggunaan kondisi fisik rumah sebagai salah satu parameter penilaian. Menurutnya, tampilan rumah tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi orang yang tinggal di dalamnya.
“Belum lagi ada warga miskin yang menumpang di rumah anak atau kerabat secara otomatis dianggap mampu hanya karena tampilan fisik rumah yang ditempati terlihat layak, tanpa melihat status kepemilikan maupun pendapatan riil,” jelasnya.
Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang tersebut mendorong adanya evaluasi terhadap parameter dan mekanisme pemutakhiran data desil. Ia meminta pemerintah memastikan data yang digunakan sebagai dasar pemberian bansos benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara faktual.
Menurut Zulham, ketepatan data menjadi hal penting karena kesalahan klasifikasi dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial. Sebaliknya, data yang akurat juga diperlukan agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa mengalami perubahan atau pergeseran status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Zulham mengimbau agar mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos maupun kanal pengaduan daring yang tersedia.
Namun, ia mengakui proses verifikasi atas sanggahan masyarakat dapat membutuhkan waktu hingga sekitar tiga bulan. Karena itu, warga yang berada dalam kondisi mendesak diminta tidak hanya menunggu proses administrasi, tetapi segera menyampaikan laporan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
“Kalau mendesak, kami rekomendasikan lapor ke Dinsos. Nanti Dinsos akan kami ajak ke Jakarta untuk membuat komunikasi secara spesifik dengan Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Persoalan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa akurasi data kesejahteraan merupakan salah satu kunci agar program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data agar kondisi ekonomi riil warga tidak terabaikan hanya karena klasifikasi administratif.
(Mak Ila)




