BALI, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti masih adanya kesenjangan antara besarnya potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dengan manfaat ekonomi yang diterima pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Potensi Pariwisata Bali Menggiurkan, Novita Soroti Manfaat Ekonomi yang Belum Merata

Menurut Novita, Bali memiliki pasar pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat besar. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan pelaku UMKM lokal melalui rantai pasok yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Novita saat melakukan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Nuanu Creative City Inc, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Jumat (28/8/2026).

“Kita sebenarnya bukan kekurangan pasar. Pasarnya banyak sekali. Tetapi masih ada gap antara besarnya pasar pariwisata dengan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar masuk ke UMKM lokal,” ujar Novita.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasar, tetapi juga menyangkut akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan dan permodalan.

Novita mencontohkan kondisi di Kabupaten Tabanan yang menurutnya masih menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor tertentu.

Ia menilai kondisi tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam untuk mengetahui akar persoalannya. Hambatan bisa saja berasal dari persyaratan administratif, mekanisme pembiayaan, hingga skema perbankan yang belum sepenuhnya menyesuaikan karakteristik usaha kreatif.

UMKM Kreatif Butuh Skema Pembiayaan yang Sesuai

Novita menjelaskan bahwa karakter pelaku ekonomi kreatif berbeda dengan sektor usaha konvensional. Banyak pelaku usaha kreatif mengandalkan karya, kreativitas, inovasi, serta kekayaan intelektual sebagai modal utama.

Di sisi lain, tidak semua pelaku ekonomi kreatif memiliki aset fisik yang cukup untuk dijadikan agunan ketika mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.

“Kita perlu menemukan pola pembiayaan yang lebih tepat agar pelaku ekonomi kreatif mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses permodalan,” tegasnya.

Karena itu, Novita mendorong pemerintah bersama sektor perbankan untuk tidak sekadar menjalankan program pembiayaan yang bersifat seremonial. Menurutnya, diperlukan skema pembiayaan yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelaku UMKM serta ekonomi kreatif.

Ia menilai penguatan ekosistem ekonomi kreatif harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya membuka akses permodalan, tetapi juga perlu dibarengi perlindungan terhadap karya dan kekayaan intelektual, integrasi dengan sektor pariwisata, serta kepastian pasar.

Jangan Sampai UMKM Lokal Hanya Jadi Penonton

Novita mengingatkan besarnya industri pariwisata Bali seharusnya dapat menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, pelaku UMKM lokal harus mendapatkan ruang yang lebih besar untuk masuk dalam rantai pasok industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan begitu, pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya terlihat dari meningkatnya aktivitas wisata, tetapi juga tercermin dari meningkatnya kesejahteraan pelaku usaha lokal.

“Jangan sampai kita hanya memiliki ekosistem kreatif yang terlihat besar, tetapi pelaku UMKM lokal justru tidak menjadi bagian utama dari rantai pasoknya. Ini harus menjadi pekerjaan bersama,” pungkas Novita.

Sorotan tersebut menjadi catatan penting dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Besarnya potensi pasar perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu memastikan pelaku usaha lokal memiliki akses yang adil terhadap modal, pasar, perlindungan usaha, dan kesempatan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan penguatan ekosistem tersebut, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi UMKM serta masyarakat lokal.

 

(Ali Imron/Gesuri)