PADANG LAWAS UTARA, Suararakyat62 – Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) bersama masyarakat dan pemangku adat Huta Pardomuan Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu julu mendorong pengembalian fungsi tanah adat untuk kegiatan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Sabtu(29/8/2026).

Koperasi menyampaikan bahwa tujuan utama KPTAM adalah mengelola, menguasai dan mengusahai tanah adat Huta Pardomuan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat banyak, dengan tetap berpedoman pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Tanah yang menjadi objek pengelolaan KPTAM tersebut disebut merupakan tanah adat Huta Pardomuan. Atas dasar itu, koperasi bersama masyarakat dan para pemangku adat berkomitmen mengembalikan fungsi tanah adat agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemanfaatan tersebut direncanakan mencakup penanaman berbagai komoditas pangan, seperti padi, jagung, palawija, serta tanaman buah-buahan.
Langkah tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka peluang ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KPTAM dan masyarakat adat Huta Pardomuan berharap dukungan dari unsur Muspida/Pemerintah Daerah agar kegiatan pemanfaatan tanah adat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Dukungan tersebut diharapkan diwujudkan melalui pembinaan dan pengayoman terhadap KPTAM serta masyarakat adat Huta Pardomuan, termasuk membantu proses administrasi dan pengurusan berbagai perizinan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pertanian.
“Kami berharap Muspida dapat memberikan pembinaan dan pengayoman kepada KPTAM dan masyarakat adat Huta Pardomuan, termasuk membantu segala administrasi dalam pengurusan perizinan, sehingga pemanfaatan tanah adat ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian disampaikan Basaruddin harahap selaku ketua koperasi

KPTAM menegaskan, pengelolaan tanah adat tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dengan sinergi antara koperasi, masyarakat adat, pemangku adat dan pemerintah, pemanfaatan tanah adat Huta Pardomuan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam mengembangkan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”Ujar Basiruddin didampingi Kuasa hukumnya dan Ketua LSM Penjara Bistok Sihombing(es)




