ROKAN HULU, SUARARAKYAT62 – Dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Kota Pasir Pengaraian mendapat tanggapan resmi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu, Gorneng, S.Sos., M.Si.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kepala Satpol PP Rohul Tegaskan Dugaan Pemerasan di Luar Institusi: “Kami Tidak Mengetahui"

Menanggapi isu yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media, Gorneng menegaskan bahwa jika benar terjadi praktik pemerasan di luar lingkungan dan mekanisme kerja Satpol PP, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau ada pemerasan yang dilakukan di luar kantor Satpol PP Rokan Hulu, kami tidak tahu,” ujar Gorneng kepada media ini, Kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Gorneng, terkait dugaan pemerasan yang disebut-sebut melibatkan salah seorang oknum Kepala Bidang Satpol PP Rohul berinisial SK, pihaknya telah melakukan investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti bahwa oknum dimaksud melakukan pemerasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu.

Menurutnya, Satpol PP Rohul tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan dan siap bersikap kooperatif apabila proses hukum berjalan.

“Apabila memang ada laporan resmi yang disampaikan ke Polres Rokan Hulu terkait dugaan pemerasan oleh oknum Satpol PP bersama oknum wartawan, kami siap memberikan keterangan bila diperlukan, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Satpol PP Rohul dan seorang wartawan viral di berbagai media lokal. Disebutkan, empat orang pengunjung kafe diduga menjadi korban, dengan jumlah uang yang diserahkan mencapai Rp18 juta, 15 Juta tunai dan 3 juta dikirim melalui akun Dana dari nilai kesepakatan antara korban dan pihak terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan menunggu kejelasan proses hukum dari aparat penegak hukum yang berwenang.

(Esra)

 

Lebih lanjut dijelaskan Gorneng, terkait dugaan pemerasan yang disebut-sebut melibatkan salah seorang oknum Kepala Bidang Satpol PP Rohul berinisial SK, pihaknya telah melakukan investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti bahwa oknum dimaksud melakukan pemerasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu.

Menurutnya, Satpol PP Rohul tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan dan siap bersikap kooperatif apabila proses hukum berjalan.

“Apabila memang ada laporan resmi yang disampaikan ke Polres Rokan Hulu terkait dugaan pemerasan oleh oknum Satpol PP bersama oknum wartawan, kami siap memberikan keterangan bila diperlukan, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Satpol PP Rohul dan seorang wartawan viral di berbagai media lokal. Disebutkan, empat orang pengunjung kafe diduga menjadi korban, dengan jumlah uang yang diserahkan mencapai Rp18 juta, 15 Juta tunai dan 3 juta dikirim melalui akun Dana dari nilai kesepakatan antara korban dan pihak terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan menunggu kejelasan proses hukum dari aparat penegak hukum Polres Rokan Hulu yang berwenang.

(Esra)