Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis (11/9/2025). Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan Lapas tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.

Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran petugas pengamanan. Seluruh kamar diperiksa secara detail untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan, seperti peredaran narkoba hingga penipuan online.
Subhan menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas maupun Rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Dirjenpas dan Kanwil Ditjenpas Riau.
“Razia ini bentuk komitmen kami menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya. Kami ingin memastikan Lapas Pasir Pangarayan selalu aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subhan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Barang bukti itu kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, serta fokus pada pembinaan warga binaan.
Pewarta; Esra




