SUARARAKYAT62, ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXX tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (27/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pj Sekda Rohul Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tekankan Peran Daerah Wujudkan Asta Cita

Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita.”
Upacara tersebut dihadiri Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Turut hadir pula jajaran organisasi wanita, di antaranya Ketua TP-PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Hj. Yurniziarti, bersama para pengurus lainnya.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, menegaskan bahwa peringatan Hari OTDA ke-30 menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal.

“Melalui otonomi daerah, kita memiliki ruang untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan. Semangat Asta Cita harus menjadi pijakan dalam meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah,” ujar Yusmar saat membacakan amanat.

Ia menjelaskan, tema peringatan tahun ini mencerminkan tanggung jawab daerah dalam mendukung delapan prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita, yang meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan berbasis desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, sejumlah program konkret turut menjadi perhatian, seperti pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, serta reformasi birokrasi berbasis hasil yang didukung digitalisasi terintegrasi.

Namun demikian, Yusmar juga mengungkapkan berbagai tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Di antaranya keterbatasan kapasitas fiskal—di mana 469 dari 546 daerah masih bergantung pada transfer pusat—serta persoalan pengelolaan sampah yang mencapai 16,2 juta ton per tahun secara nasional.

Selain itu, ketimpangan ekonomi yang tercermin dari rasio Gini di angka 0,375, serta upaya menjaga stabilitas inflasi sebesar 3,48 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,39 persen, menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Daerah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan potensi lokal demi pembangunan yang adil dan merata,” tegasnya.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kekuatan dan kemandirian daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
(esra)