Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dalam rangkaian kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP), peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Pokja V Angkatan ke-74 Tahun Anggaran 2025 menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota dalam Rangka Harkamtibmas”, Rabu (12/11/2025).

FGD berlangsung di Aula Polres Pasuruan Kota dengan menghadirkan tiga narasumber berkompeten, masing-masing dari BNNK Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota. Dalam forum ini, seluruh narasumber memaparkan strategi pencegahan, penindakan, hingga pola kolaborasi antar instansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Para peserta didik Sespimma Polri mendapat penjelasan terkait mekanisme penyidikan yang efektif, tantangan lapangan, serta pentingnya koordinasi terpadu dari semua aparat penegak hukum.
Selain aparat, FGD juga diikuti oleh Karang Taruna, pelajar, hingga elemen masyarakat. Mereka turut menyampaikan pandangan serta kekhawatiran mengenai maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

FGD ditutup dengan sesi diskusi terbuka, foto bersama, dan penyerahan cenderamata kepada para narasumber sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Sespimma Polri dan Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antarinstansi dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi menjadi gerakan bersama.
Dengan langkah kolaboratif, edukatif, dan penegakan hukum yang terukur, wilayah Pasuruan diharapkan semakin aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika, terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.
(Zen/Humas Polres Pasuruan Kota)




