Morotai – Suararakyat62.com – Pemerhati Publik Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Mujril Dayan,” pertahankan Plt kepala Inspektorat Marwanto Sokidi, supaya bisa mengungkap penyalahgunaan uan negera”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Audit Uang Negara di Desa : Pemerhati Publik Pertahankan Marwanto dari Plt Inspektorat

Mujril meminta Marwanto ungkap penyalahgunaan anggaran mulai dari Dana Desa di 88 desa soal anggaran ketahanan pangan (Ketapang) dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Selain itu pejabat pada pemerintahan sebelumnya yang menyalahgunakan anggaran daerah agar segera di audit.

Mujril tegaskan bahwa, temuan Inspektorat ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami berharap Inspektorat lebih konsisten dalam menjalankan fungsinya agar uang masyarakat di desa-desa tidak dikorupsi oleh para pejabat,” tegas Mujril kepada awak media. Selasa (18/3/2025).

Ia menekankan bahwa Inspektorat, sebagai lembaga pengawas independen, harus benar-benar memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Mujril menyatakan bahwa, “Jumlah temuan yang besar ini bukanlah hal yang bisa dianggap remeh apalagi kasus penyalahgunaan dana desa ini sudah terjadi di hampir semua desa,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar 4 desa yang telah diperiksa oleh Inspektorat tidak dibiarkan begitu saja, mengingat korupsi seringkali dilakukan secara berjamaah.

“Sebagai warga Morotai, saya mendukung penuh kerja-kerja Inspektorat yang dipimpin oleh Marwanto Soekidi saat ini,” tambahnya.

Mujril juga meminta Plt Inspektorat mengaudit mantan kepala Inspektorat. Pasalnya, dinilai tidak becus menangani banyak masalah pada penjabat Bupati sebelumnya.

“Jadi, intinya pejabat pada pemerintah sebelumnya harus ditelusuri, terus pejabat-pejabat yang pindah tugas ke provinsi,” tandasnya.

 

Pewarta ; Irjan_Nyong