Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Dr. Soetomo, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Jumat (31/7/2026). Sidak dilakukan menyusul dugaan kasus keracunan yang dialami 14 siswa SMAN 1 Pandaan setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 22 Juli 2026.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi, di antaranya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum adanya sertifikasi chef, serta kelebihan kapasitas produksi (overload) yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas makanan yang diterima para siswa.
“Dari hasil sidak, kami menemukan beberapa persoalan yang sangat krusial, mulai dari IPAL, sertifikasi chef, hingga kuota MBG. Semua ini harus segera dibenahi agar kualitas makanan tetap terjaga,” tegas Andri.
Menurutnya, insiden yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami keluhan seperti muntah dan gatal-gatal telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Namun demikian, DPRD menegaskan penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Penyebab pastinya tetap menunggu hasil uji laboratorium. Namun, evaluasi terhadap sistem pelayanan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, mengingatkan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya wajib memenuhi seluruh standar keamanan pangan.
“Aspek kelayakan harus dipenuhi secara mutlak. Kualitas makanan harus benar-benar dijaga oleh seluruh pengelola. Temuan-temuan ini harus segera diperbaiki oleh mitra pelaksana,” katanya.
Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa dapur SPPG Sumbergedang saat ini melayani produksi sekitar 3.800 porsi makanan setiap hari. Jumlah tersebut mencakup tambahan sekitar 1.700 porsi yang semula menjadi tanggung jawab dapur SPPG di Desa Durensewu, namun sementara dialihkan karena dapur tersebut belum beroperasi.

Kepala Dapur SPPG Sumbergedang, Nur Kholis, menjelaskan bahwa penambahan beban produksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu operasional dapur di Durensewu.
“Dapur SPPG ini mendapat kuota 3.800 porsi per hari. Sebanyak 1.700 porsi merupakan tambahan dari dapur SPPG Durensewu yang sementara belum menerima anggaran sehingga untuk sementara kami yang menangani,” jelasnya.
Nur Kholis juga menyampaikan bahwa pihak pengelola telah memberikan bantuan dan bingkisan kepada 14 siswa yang terdampak serta berkomitmen melakukan pembenahan terhadap sistem pengolahan makanan maupun fasilitas pendukung, termasuk IPAL.
Sementara itu, operasional dapur SPPG Pandaan untuk sementara dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk sementara kami menghentikan distribusi makanan MBG kepada para penerima manfaat sampai ada petunjuk teknis lebih lanjut dari BGN,” pungkas Nur Kholis.
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap evaluasi yang dilakukan menjadi momentum untuk memperkuat standar operasional Program Makan Bergizi Gratis, sehingga kualitas, keamanan, dan higienitas makanan yang disajikan kepada para siswa benar-benar terjamin.
(Nur Salim)




