Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Grati berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9) sekira pukul 7 pagi di area parkir Koperasi CMD, Dusun Menangas Kulon, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dua Pelaku Percobaan Curanmor dengan Bahan Peledak di Grati Diamankan Polisi

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan, yang diperparah dengan penggunaan bahan peledak jenis bom ikan atau “bondet”.

“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku percobaan curanmor. Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku menggunakan bahan peledak,” jelas Kapolsek Grati, Iptu Prasetyo Budiarto.

Kejadian bermula saat korban, yang diketahui bernama Badrus, memarkirkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Saksi mata, yang bernama Imron, melihat seseorang mencurigakan berada di dekat kendaraan korban dan segera berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi.

“Saat warga datang, pelaku berusaha melarikan diri sambil melemparkan bahan peledak ke arah warga,” lanjut sumber tersebut. Akibatnya, salah satu pelaku mengalami luka-luka karena ledakan yang berasal dari bom ikan yang dibawanya.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan situasi dan membawa pelaku yang terluka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan sisa-sisa bahan peledak.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku dan motif di balik tindakan tersebut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Grati. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada media setelah proses penyidikan selesai.

Penulis; Abdul Khalim