Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Aksi licik seorang pria berinisial AT (23) berakhir di tangan polisi. Warga Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara ini diringkus jajaran Polsek Tambusai Utara setelah nekat menjual sepeda motor milik temannya sendiri.

Modusnya terbilang klasik berpura-pura meminjam motor untuk menjemput seseorang, padahal sudah berniat menjual kendaraan itu.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Korban, DD (37), seorang petani asal Desa Mahato, semula berniat baik mengantar pelaku yang juga temannya, AT, ke beberapa lokasi sekitar desa. Namun sesampainya di Pagar Mayang, pelaku meminjam motor Yamaha N-Max dengan alasan hendak menjemput seseorang.
Tanpa curiga, korban menyerahkan motornya. Namun sejak malam itu, pelaku tak pernah kembali.
Setelah menunggu tiga hari tanpa kabar, korban akhirnya sadar telah ditipu dan melapor ke Polsek Tambusai Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira S.Trk, S.I.K, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H, M.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah yang sama.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut bersama rekannya berinisial B di daerah Manggala Jonson, Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap AKP Tony, Sabtu (18/10/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan STNK asli motor Yamaha N-Max warna abu-abu sebagai barang bukti.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.
AKP Tony menegaskan, jajaran Polsek Tambusai Utara akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan merugikan orang lain akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pewarta; Esra
Sumber; Humas Polres Rohul




