Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat mencuat dalam kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses III Masa Sidang III Tahun 2025) yang digelar anggota DPRD Kota Pasuruan Mahfud Husairi, S.T. dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (17/12/2025).

Reses yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, tersebut dihadiri sekitar 100 warga dari Kecamatan Gading serta sejumlah kelurahan di Kota Pasuruan. Forum dialog terbuka ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan, kebutuhan, serta harapan kepada wakil rakyat.

Sejumlah isu strategis disampaikan warga, mulai dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepemilikan rumah bersama, kerusakan saluran drainase, hingga belum terealisasinya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih.
Warga Karangketug dan Petahunan mempertanyakan lambannya realisasi bantuan RTLH. Ibu Elok, warga Karangketug, mengungkapkan bahwa selama hampir empat tahun pengajuan RTLH tidak pernah terealisasi lantaran terkendala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal senada disampaikan Ibu Evi, warga Petahunan, yang menyoroti persoalan kepemilikan rumah bersama yang kerap menjadi penghambat administratif dalam pengajuan bantuan perumahan.
Selain persoalan hunian, masalah infrastruktur lingkungan juga menjadi perhatian. Pak Sulistyarno, warga Karangketug, menyampaikan kondisi saluran air yang rusak dan beririsan dengan septic tank, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga.
Keluhan lain datang dari Ibu Farida, warga Karangketug, yang mempertanyakan belum berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karangketug dan Petahunan. Ia juga menyoroti keberadaan Koperasi Merah Putih yang hingga kini belum memiliki pasokan modal, meski secara kelembagaan gerai koperasi telah terbentuk.

Sementara itu, Pak Arif mempertanyakan janji pendatangan paving bekas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang direncanakan untuk pembangunan di rest area Perum Citra Candi. Sedangkan Pak Idrus menyampaikan aspirasi terkait rencana alih fungsi fasilitas umum milik Pemkot menjadi musala, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan di dinas terkait.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mahfud Husairi menjelaskan bahwa bantuan RTLH memiliki sejumlah persyaratan administratif, di antaranya kepemilikan sertifikat rumah, kelengkapan administrasi, serta masuk dalam kategori Desil maksimal 4.
“Terkait RTLH, memang ada syarat yang harus dipenuhi, termasuk status kepemilikan dan desil kesejahteraan. Namun, semua aspirasi ini akan kami catat dan kami kawal agar mendapat solusi terbaik,” ujar Mahfud.
Ia juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih secara fisik dan kelembagaan telah ada, namun permodalan masih menjadi kendala utama yang akan diperjuangkan melalui koordinasi dengan dinas terkait dan skema pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait MBG, Mahfud mengakui bahwa beberapa kelurahan, termasuk Petahunan dan Karangketug, memang belum terjangkau program tersebut dan akan menjadi perhatian untuk segera didorong realisasinya. Lebih lanjut, ia juga berkomitmen akan memperjuangkan seluruh aspirasi yang diserap dalam acara Reses ini.
Kegiatan reses dipandu oleh Zainuri, Ketua RW 06 Kelurahan Karangketug, serta dihadiri jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan dan badan-badan partai.

Melalui reses ini, Mahfud menegaskan komitmennya untuk menjadikan setiap aspirasi warga sebagai bahan perjuangan di parlemen daerah. Ia menilai reses bukan sekadar agenda formal, melainkan jembatan penting antara masyarakat dan pengambil kebijakan.
“Reses adalah momentum mendengar langsung suara rakyat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke rapat-rapat DPRD dan kami perjuangkan agar benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan dialog terbuka dan partisipasi aktif warga, reses ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan.
(Ilham)




