PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Debu jalanan yang berterbangan seolah kalah oleh aroma menyengat yang menguar dari aliran air di Kelurahan Blandongan. Di sepanjang jalur saluran irigasi tersebut, pemandangan yang terlihat sungguh memprihatinkan air tidak lagi mengalir jernih, melainkan diam tergenang berwarna kehijauan keruh, terperangkap di balik tumpukan lumpur tebal dan sampah rumah tangga yang menumpuk. Dasar saluran yang kian dangkal terlihat jelas di permukaan, sementara bau amis dan busuk menyebar luas, menerobos masuk ke pekarangan rumah warga dan mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.
Kondisi memburuk ini bukanlah kejadian baru. Sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, warga di kawasan ini hidup berdampingan dengan masalah yang sama, yang seolah datang dan pergi tak terelakkan setiap kali musim kemarau berganti menjadi musim penghujan. Di balik keresahan yang mendalam, muncul dugaan kuat dari masyarakat: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dinilai tidak menaruh perhatian serius maupun komitmen nyata untuk mengatasi persoalan yang nyata-nyata mengancam kesehatan dan kesejahteraan warga ini.
Siti, salah satu warga yang rumahnya berdiri persis di tepi saluran irigasi tersebut, tak mampu lagi menahan kekesalannya. Setiap kali angin bertiup, aroma tak sedap itu langsung masuk ke dalam ruang tamu dan kamar tidur, membuat penghuni rumah sulit bernapas lega. Sudah berkali-kali laporan disampaikan ke dinas terkait, namun yang didapat hanya janji manis yang tak kunjung terwujud.
“Setiap tahun pasti berulang kejadiannya begini. Kami sudah lapor berkali-kali ke dinas, jawabannya selalu sama: ‘akan kami tindaklanjuti, akan kami tangani’. Tapi nyatanya sampai detik ini tidak ada perubahan berarti. Baunya sangat menyengat, sampai kami harus menutup jendela rapat-rapat seharian. Anak-anak pun sering mengeluh sakit kepala atau demam, kami menduga kuat itu dampak dari udara kotor yang kami hirup setiap hari,” ungkap Siti dengan nada kecewa.
Pemandangan di sepanjang aliran air itu makin menyayat hati. Saluran yang dibangun sebagai sarana pengairan vital kini tampak mati, tak berdenyut. Permukaannya tertutup lapisan lumpur tebal bercampur sampah plastik dan dedaunan kering yang membusuk. Karena tak pernah ada jadwal pembersihan rutin dari pihak berwenang, genangan air yang diam itu perlahan berubah menjadi sarang nyamuk dan tempat berkembang biak bakteri berbahaya, yang siap mengancam kesehatan siapa saja yang tinggal di sekitarnya.
“Saluran ini fungsinya kan mengalirkan air, tapi sekarang malah jadi seperti kolam kotor yang mampet total. Penuh lumpur dan sampah menumpuk bertahun-tahun. Kalau tidak dibersihkan secara rutin dan tuntas, ya pasti jadi sarang penyakit. Ini bukan sekadar masalah kebersihan, tapi bahaya nyata buat kami semua yang tinggal di sini,” tambah warga lain yang enggan disebut namanya, sembari menunjuk tumpukan kotoran yang memenuhi dasar saluran.
Bagi para petani yang lahannya berada di kawasan Blandongan, kerusakan saluran irigasi ini membawa dampak yang jauh lebih luas, menyentuh urusan perut dan ekonomi keluarga. Bagi mereka, aliran air ini adalah urat nadi pertanian, sumber utama kehidupan sawah-sawah mereka.
Namun, ketika saluran mendangkal dan tersumbat, air sulit dialirkan hingga ke ujung lahan. Sawah kekeringan, tanaman tak tumbuh maksimal, dan hasil panen pun jatuh drastis.
“Kami sangat butuh air yang bersih dan aliran yang lancar untuk mengairi sawah. Kalau kondisinya begini, mampet dan dangkal, air tidak bisa masuk sampai ke lahan kami.
Hasil panen kami makin lama makin berkurang, rugi yang kami tanggung setiap kali menanam itu sangat terasa. Kami berharap saluran ini kembali berfungsi seperti semula,” jelas seorang petani dengan wajah penuh keprihatinan.
Keresahan warga berubah menjadi kecurigaan mendalam. Berdasarkan pengamatan mereka selama ini, penanganan yang dilakukan Dinas Perkim kerap terasa hanya seremonial belaka. Pembersihan atau perbaikan baru dilakukan jika sudah ada tekanan publik yang kuat atau sorotan tajam dari media massa. Sekali sorotan mereda, saluran kembali dibiarkan rusak, tanpa ada pemeliharaan berkelanjutan yang menjamin keawetan fasilitas tersebut.
Ketika konfirmasi kepada Uung, staf di lingkungan Dinas Perkim Kota Pasuruan melalui pesan singkat WhatsApp, jawaban yang diterima masih berupa janji untuk menyampaikan masalah tersebut ke pihak terkait, namun belum ada kepastian tindakan.
“Waalaikumsalam wr.wb, maturnuwun infonya pak, akan saya sampaikan ke temen-temen perkim, semoga ada tindak lanjut🙏,” begitu balas pesan singkat yang diterima awak media.
Praktisi Hukum Achmad Khusaeri, SH., MH., menilai kondisi yang tergambar jelas di lapangan ini merupakan cerminan nyata kelalaian dan lemahnya komitmen pelayanan publik. Menurutnya, saluran irigasi adalah aset vital milik rakyat yang wajib dijaga, dipelihara, dan dipastikan fungsinya oleh pemerintah daerah.
“Jika pemeliharaan fasilitas publik hanya dilakukan saat ada tekanan atau sorotan, itu namanya formalitas semata, bukan pelayanan yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan indikasi kuat kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Dampaknya sangat nyata: risiko penyebaran penyakit menular di permukiman hingga kerugian ekonomi petani. Jika dibiarkan terus-menerus, kerugian yang ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibanding biaya pemeliharaan yang seharusnya dianggarkan,” tegas Khusaeri dengan pandangan kritisnya.
Ia pun menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka program pemeliharaan apa saja yang telah disusun, berapa besar anggaran yang disiapkan, dan bagaimana realisasinya. Ketidaktahuan publik terhadap hal-hal mendasar ini kerap memicu dugaan miring bahwa ada kepentingan lain yang disembunyikan di balik kelambanan penanganan masalah.
“Pemerintah harus berani terbuka. Apa saja langkah yang sudah diambil, berapa anggarannya, dan kapan selesai? Jangan sampai rakyat merasa diabaikan atau dianggap tidak layak mendapatkan pelayanan yang baik. Kepercayaan publik itu sangat mahal harganya; kalau sampai rusak karena hal-hal seperti ini, akan sangat sulit untuk diperbaiki kembali,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkim Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi rinci terkait keluhan yang menggunung dari warga Kelurahan Blandongan.
Masyarakat setempat pun kini bersatu suara menuntut tiga hal utama yang dianggap mendesak:
1. Pengerukan sedimen dan pembersihan saluran irigasi secara menyeluruh dan tuntas, hingga air kembali bisa mengalir lancar dan bersih.
2. Penetapan jadwal pemeliharaan dan pemantauan rutin, agar masalah pendangkalan dan penumpukan sampah tidak lagi terulang di masa mendatang.
3. Penjelasan resmi dan terbuka dari Dinas Perkim, mengenai rencana kerja, anggaran, dan langkah nyata yang akan diambil ke depan.
Bagi warga Blandongan, saluran irigasi bukan sekadar parit atau selokan biasa. Ia adalah urat nadi kehidupan, penopang kesehatan, dan penjamin kesejahteraan ekonomi warga. Layanan publik yang baik dan bertanggung jawab seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, bukan sekadar janji manis yang terabaikan begitu saja.
Abdul Khalim




