PASURUAN, Suararakyat62.Com

Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan mendesak untuk masa depan, namun harus tetap diimbangi dengan kenyamanan dan keamanan aktivitas warga saat ini. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperketat dan mengintensifkan pengaturan arus lalu lintas seiring berlangsungnya pembangunan Jembatan Blandongan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menjaga kelancaran mobilitas sekaligus meminimalkan kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota, terhitung sejak Selasa (30/6/2026).
PLT Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, SE., MM, menjelaskan bahwa pengaturan ini disusun dengan mempertimbangkan kenyamanan bersama. Pihaknya telah menempatkan personel di tiga titik strategis, yaitu Gerbang Tol Raci, Gerbang Tol Sutojayan, dan kawasan Grati. Penempatan petugas ini bertugas mengarahkan seluruh kendaraan angkutan barang bertonase besar agar menggunakan jalur jalan tol sesuai dengan tujuan perjalanannya masing‑masing.
Pembagian arah pengalihan diatur secara terstruktur: kendaraan besar yang datang dari arah Surabaya menuju wilayah timur diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Raci. Sebaliknya, kendaraan dari arah Probolinggo dialihkan lewat Gerbang Tol Grati, sedangkan kendaraan yang berasal dari arah Malang diarahkan menuju Gerbang Tol Sutojayan. Pengaturan yang terperinci ini diharapkan dapat menghindari penumpukan kendaraan di satu titik saja.
Dalam pelaksanaannya, Hermanto mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan sehingga kinerjanya belum berjalan sepenuhnya maksimal. Namun hal ini tidak menyurutkan komitmen pihaknya untuk terus melakukan evaluasi berkala serta memperkuat sistem pengawasan.
“Kami telah menempatkan petugas di tiga titik tersebut untuk mengarahkan kendaraan besar masuk ke jalan tol sesuai arah tujuannya. Memang perjalanannya belum sempurna, namun kami bertekad memastikan truk‑truk bermuatan berat tidak melintas di dalam wilayah Kota Pasuruan selama proses pembangunan Jembatan Blandongan belum rampung,” tegasnya.
Pengalihan rute kendaraan berat ini pada hakikatnya adalah keputusan yang bijaksana dan perlu didukung. Membatasi arus kendaraan besar ke jalan dalam kota bukan tanpa alasan; selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, langkah ini juga bertujuan melindungi kondisi jalan yang ada agar tidak cepat rusak, serta mencegah risiko kecelakaan yang bisa merugikan warga. Di sisi lain, kelancaran pengalihan ini justru akan membantu pekerjaan pembangunan jembatan berjalan lebih cepat dan selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan bersama.
Hermanto menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung percepatan pembangunan tanpa mengorbankan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Keberhasilan pengaturan ini tentunya tidak hanya bergantung pada kinerja petugas semata, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari para pengemudi. Dengan adanya sinergi yang baik antara aparat di lapangan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan, diharapkan arus lalu lintas tetap terkendali. Sehingga selama masa pembangunan berlangsung, masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan rasa aman, tertib, dan nyaman menuju hasil yang lebih baik di masa mendatang.
Yus/Red




