ROKAN HULU, Suararakyat62.com – Satresnarkoba Polres Rokan Hulu mengamankan tiga pria berinisial AR (23), BI (46), dan DP (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Air Hitam, Kecamatan Bonai Darussalam, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor 4,43 gram, uang tunai Rp2.548.000, serta sejumlah telepon genggam dan barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (14/10/2026). Tim operasional yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Ardiansyah, S.H., kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan ketiga pria tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR dan BI diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan DP diduga sebagai kurir. Ketiganya juga dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Ketiga pria beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Rohul
Editor:Esra simbolon




