Ternate, SuaraRakyat62.com — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah yang lemah dalam penanganan kasus korupsi. Dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025), ia menegaskan siap mengevaluasi hingga mencopot kepala kejaksaan yang kinerjanya dianggap tidak serius.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jaksa Agung Ultimatum: Jaksa Mandul Tangani Korupsi, Siap Saya Copot

“Kalau penanganan korupsinya minim atau mandek, saya akan evaluasi. Jangan harap bisa bertahan di posisi itu,” tegas Burhanuddin di hadapan awak media.

Ia menyebut, meskipun Kejati Malut telah menangani enam perkara korupsi, angka itu belum mencerminkan komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan kejaksaan bukan diukur dari banyaknya acara seremoni, tapi seberapa banyak kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat diwawancarai wartawan.

“Daerah kecil bukan alasan. Tangkap, ungkap, dan selesaikan! Publik menunggu bukti, bukan janji,” ujarnya tajam.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah aktivis antikorupsi juga sempat melakukan aksi demonstrasi spontan menyoroti lemahnya penegakan hukum di Malut. Meski aksi berlangsung singkat dan tanpa izin, suara publik menjadi tekanan moral tambahan bagi aparat kejaksaan.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmennya: “Penegakan hukum harus merata, marwah kejaksaan harus dijaga. Kalau tidak sanggup, minggir!”

 

 

Penulis ; Nyong_Irjan