Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dalam rangka memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan Paralegal Justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Pasuruan Dorong Masyarakat Sadar Hukum Lewat Paralegal Justice

Acara ini dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kader PKK, hingga kelompok kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Camat Bangil, serta dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar hukum kepada masyarakat, khususnya dalam peran paralegal sebagai ujung tombak penyelesaian konflik sosial secara damai.

“Paralegal bukan pengacara, tapi masyarakat yang paham hukum dan mampu menjadi jembatan penyelesaian masalah di lingkungannya,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Konsep Paralegal Justice mendorong peran aktif kepala desa, lurah, maupun tokoh lokal sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah hukum ringan di tingkat komunitas. Langkah ini diyakini mampu mencegah konflik sejak dini dan menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap lahirnya kelompok masyarakat sadar hukum yang bisa berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial secara berkelanjutan.

 

 

Penulis ; Abdul_Khalim

Sumber ; Humas Polres Pasuruan