Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan mendaftarkan sebanyak 101 warganya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Peduli Warganya, Pemdes Rambah Baru Daftarkan 101 Warga ke BPJS Ketenagakerjaan

Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bertujuan memberikan perlindungan dasar bagi warga yang bekerja, terutama di sektor informal dan rentan risiko.

Kepala Desa Rambah Baru, Riwanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemdes dalam memberikan jaminan sosial kepada warganya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Dengan program ini, jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah, mereka tidak dibiarkan sendiri. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah desa kepada masyarakat,” ujar Riwanto, Jumat(8/8/2025).

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa. Warga yang terdaftar akan mendapatkan manfaat seperti santunan kecelakaan kerja, biaya pengobatan, hingga santunan kematian bagi ahli waris.

Salah seorang warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Pemdes Rambah Baru. Ia menyebut program ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki perlindungan kerja sebelumnya.

Dengan program ini, Pemdes Rambah Baru berharap ke depan semakin banyak warga yang sadar pentingnya perlindungan sosial dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

 

Pewarta ; Esra