
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Polemik akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya yang dikomandoi Syaiful MBARA, Yudi Buleng dan Edi Ambon. Mereka menyuarakan tuntutan agar Dinas Sosial membuka transparansi data dan memastikan penetapan penerima bansos benar-benar berdasarkan kondisi faktual masyarakat, Senin (14/9).
Melalui pernyataan sikapnya didepan Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pasuruan, Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana data diverifikasi, divalidasi hingga seseorang ditetapkan masuk dalam kategori desil tertentu. Menurut mereka, data administratif tidak boleh mengalahkan kondisi nyata kehidupan warga di lapangan.
“Buka transparansi data! Masyarakat berhak tahu bagaimana data diverifikasi, divalidasi, hingga ditentukan masuk desil berapa,” demikian salah satu tuntutan Yudi Buleng.
Tak hanya transparansi, aliansi juga meminta ruang pengaduan dan koreksi yang mudah diakses masyarakat. Jika ditemukan data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, warga harus diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sekaligus memperbaiki data tersebut.
Jangan Sampai Data Keliru Menghilangkan Hak Rakyat
Aliansi Poros Tengah juga mendesak agar proses pemutakhiran data melibatkan pengawasan publik. Mereka menilai pemutakhiran data yang menentukan akses masyarakat terhadap bansos tidak semestinya dilakukan secara tertutup.
Yang paling dikhawatirkan, kata mereka, adalah warga yang secara nyata membutuhkan bantuan justru tersingkir hanya karena persoalan administrasi atau kesalahan data.
“Jangan singkirkan rakyat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai warga miskin kehilangan hak hanya karena kesalahan data,” tegas Syaiful MBARA dalam orasinya.
Aliansi juga meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mempertanggungjawabkan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka menegaskan bahwa perubahan data merupakan hal yang mungkin terjadi, tetapi kenyataan hidup masyarakat tidak boleh diputarbalikkan hanya untuk menyesuaikan angka dalam sistem.
Jika Data Tak Akurat, Kepala Dinsos Diminta Bertanggung Jawab.
Pernyataan sikap tersebut bahkan memuat tuntutan lebih keras. Aliansi Poros Tengah menyatakan, apabila Dinas Sosial tidak mampu memastikan data yang akurat, transparan dan berkeadilan, maka mereka menuntut Kepala Dinas Sosial turun dari jabatannya serta bertanggung jawab secara administratif dan moral.
Bagi Aliansi Poros Tengah, persoalan data bansos bukan sekadar urusan angka dan administrasi. Di balik setiap data terdapat kehidupan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan negara.
“Data rakyat adalah hak rakyat. Bansos adalah hak masyarakat yang membutuhkan, hak fakir miskin, bukan hak yang boleh hilang karena data yang keliru,” demikian penegasan Edi Ambon.
Kini, bola berada di tangan Dinas Sosial. Apakah tuntutan transparansi data tersebut akan dijawab dengan membuka mekanisme verifikasi dan validasi secara terang kepada publik, atau justru kembali berhenti sebagai polemik di tengah masyarakat.
Penulis : Abdul Khalim




