Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui PT Karya Nyata Jaya Raya dan PT Rambah Sawit Mandiri (RSM) menandatangani perjanjian kerjasama dalam proyek rehabilitasi ruas jalan provinsi Tandun–Pasir Pengaraian, Jumat (18/7/2025).

Perjanjian ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Plt Kepala Dinas PUPR Rohul, Zulfikri, menjelaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan mencegah terjadinya tumpang tindih pengerjaan dengan proyek sejenis dari Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Kerjasama ini akan memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab, serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan pembangunan jalan,” jelas Zulfikri.
Menurut Zulfikri, kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh model kemitraan strategis antara pemerintah dan perusahaan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat.
“Kami berharap perusahaan lain di Rokan Hulu juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui program CSR maupun TSP,” tambahnya.
Pembangunan jalan Tandun–Pasir Pengaraian ini diyakini akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi, distribusi barang, serta mobilitas harian warga.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk menjalankan proyek ini dengan prinsip tanggung jawab, transparansi, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pewarta ; Esra




