Blitar, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperkuat upaya pelestarian budaya lokal dengan mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian tradisi, tetapi juga memperkuat identitas daerah, mendorong sektor pariwisata, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Blitar, Rijanto, saat menghadiri Pagelaran Barongan Kucingan dalam rangka Hari Jadi Blitar (HJB) ke-702 di Alun-Alun Lodoyo, Senin (3/8/2026).
Menurut Rijanto, budaya merupakan aset berharga yang harus terus dijaga agar tidak tergerus perkembangan zaman. Karena itu, pelestarian kesenian tradisional harus menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pegiat budaya dan masyarakat yang telah menjaga Barongan Kucingan tetap hidup. Pagelaran ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi upaya melestarikan, memperkenalkan, dan menguatkan identitas budaya khas Blitaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa budaya bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga kekuatan yang mampu membangun karakter masyarakat serta menjadi daya tarik wisata berbasis kearifan lokal.
“Budaya adalah kekuatan yang harus terus kita rawat agar tidak kehilangan akar dan jati diri,” imbuhnya.
Rijanto menjelaskan, tema Hari Jadi Blitar ke-702, “Blitar Raharja, Blitar Kuncara”, mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan kebudayaan sebagai salah satu pilar utama pembangunan.

Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan persatuan.
“Semangat ini harus menjadi motivasi untuk terus melestarikan budaya, mengembangkan pariwisata, memperkuat ekonomi rakyat, sekaligus menjaga persatuan. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan Blitar yang raharja dan kuncara dapat tercapai melalui kekuatan budaya yang tumbuh dari masyarakat sendiri,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar kini tengah mengajukan Barongan Kucingan Blitaran untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pengakuan itu diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap kesenian tradisional sekaligus meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya daerah.
“Barongan Kucingan adalah kekayaan budaya Blitar yang harus kita jaga bersama. Saya berharap kesenian ini semakin dikenal luas, terus berkembang, dan menjadi warisan yang membanggakan bagi generasi mendatang,” tutur Rijanto.
Pagelaran bertema “Cermin Budaya Blitar, Cita Rasa Bangsa Indonesia” tersebut berlangsung meriah dengan menghadirkan satu Maestro Barongan Kucingan Blitaran, satu pelestari Barongan Kucingan Blitaran, serta 70 penari pembarong yang menampilkan atraksi kolosal sebagai simbol keberlanjutan tradisi dari generasi ke generasi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap Barongan Kucingan tidak hanya tetap lestari di daerah asalnya, tetapi juga semakin dikenal di tingkat nasional sebagai salah satu warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
(Wahyu)




