Surabaya, SuaraRakyat62.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan seluruh panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat RT dan RW agar tidak memaksakan besaran iuran kepada masyarakat. Menurutnya, semangat gotong royong dalam menyambut hari kemerdekaan harus tetap mengedepankan kepedulian terhadap kondisi ekonomi setiap warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Eri Cahyadi Tegaskan Iuran HUT RI di Surabaya Tak Boleh Dipatok, Warga Diminta Gotong Royong Sukarela

Imbauan tersebut disampaikan Eri Cahyadi pada Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya tentang kemeriahan acara, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Ayo jaga Kota Surabaya, karena Surabaya adalah Kota Pahlawan dan Hari Kemerdekaan ini menjadi ujung tombak kita untuk selalu menebar kebaikan,” ujar Eri.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat tidak sama. Karena itu, pengumpulan dana untuk menyemarakkan peringatan HUT RI harus dilakukan secara sukarela tanpa menetapkan nominal tertentu yang berpotensi membebani warga.

“Saya minta seluruh warga Surabaya tetap mengedepankan semangat gotong royong. Namun kita juga harus memahami bahwa tidak semua orang memiliki rezeki yang sama. Karena itu, iuran untuk kegiatan HUT RI hendaknya bersifat sukarela, tanpa menentukan besaran nominal tertentu, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eri, semangat kemerdekaan justru akan lebih bermakna apabila dibangun atas dasar kebersamaan, saling membantu, dan menghormati kemampuan masing-masing warga.

Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur mekanisme penarikan iuran di lingkungan RT dan RW. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa iuran rutin hanya diperuntukkan bagi kebutuhan keamanan, kebersihan, dan fasilitas umum yang belum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara itu, iuran untuk penyelenggaraan kegiatan HUT RI tetap diperbolehkan, namun pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa setiap sumbangan masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

“Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan. Warga dipersilakan berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Yang terpenting adalah semangat kebersamaan dan gotong royong tetap terjaga, bukan besarnya nilai iuran yang diberikan,” jelas Eddy.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem iuran sukarela diharapkan dapat menciptakan suasana peringatan HUT Kemerdekaan yang lebih inklusif, transparan, dan tidak menimbulkan beban sosial di lingkungan masyarakat.

Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dapat berlangsung meriah dengan tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia.

 

(Suliani)