Trenggalek, SuaraRakyat62.com — DPRD Kabupaten Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk memastikan klasifikasi kondisi ekonomi masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Trenggalek Desak Pemutakhiran Data Desil, Warga Keluhkan Bantuan Sosial Terhenti

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak terkait melakukan pengecekan ulang dengan turun langsung ke desa dan melibatkan perangkat desa.

Rekomendasi tersebut disampaikan setelah DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama Koalisi Rakyat Trenggalek (KRT), yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat desa. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan terkait perubahan status desil yang dinilai berdampak terhadap akses mereka terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

“Ini wajar, karena memang kami mendapat laporan banyak sengkarut soal penentuan desil. Maka dari itu, setelah dengar pendapat dengan warga kami memberikan rekomendasi,” kata Doding, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, proses pemutakhiran harus mengacu pada kondisi faktual masyarakat. BPS dan Dinsos diminta melakukan verifikasi bersama pemerintah desa sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah desa (musdes).

“Teknisnya, BPS dan dinas sosial pemutakhiran lagi. Intinya mengecek lagi kondisi di lapangan soal sengkarut desil,” ujarnya.

Doding menegaskan, verifikasi lapangan penting untuk memastikan klasifikasi desil benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi warga. Jika hasil pengecekan menunjukkan data yang tercatat sudah sesuai, maka tidak diperlukan perubahan. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, data diharapkan segera diperbarui.

Persoalan tersebut mencuat setelah DPRD menerima laporan dari sejumlah warga yang sebelumnya tercatat dalam desil 1 hingga 5 dan menerima bantuan, namun kemudian statusnya berubah menjadi desil 6.

Perubahan klasifikasi tersebut disebut berdampak pada akses warga terhadap sejumlah bantuan yang sebelumnya mereka terima.

“Ini yang dikhawatirkan. Maka dari itu, harapannya ada pemutakhiran data. Jangan sampai menimbulkan masalah,” tegas Doding.

Ia menilai akurasi data menjadi hal penting karena klasifikasi desil digunakan dalam penentuan sasaran sejumlah program pemerintah. Karena itu, pembaruan data dinilai perlu dilakukan secara berkala dan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

Selain persoalan data desil, DPRD Trenggalek juga menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah.

Doding meminta pemerintah daerah dan pihak terkait mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang berstatus nonaktif, khususnya mereka yang secara kondisi ekonomi dinilai masih membutuhkan bantuan iuran.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, terdapat warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak lagi aktif. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Iya, kami minta mempercepat mengaktifkan kembali. Karena ini berkaitan dengan kesehatan warga,” pungkas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut.

DPRD Trenggalek berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama instansi terkait. Pemutakhiran dan verifikasi data diharapkan dapat memastikan program perlindungan sosial maupun layanan dasar tepat sasaran, sekaligus mencegah warga yang masih membutuhkan bantuan kehilangan haknya akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.

 

(Yoyok)