Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Budi Darman selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu dorong Polres Rokan Hulu proses oknum mandor satu PTPN IV Sei Siasam Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto yang diduga lakukan pungli terhadap Masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Budi Darman Dorong Polres Rokan Hulu Proses Hukum Oknum Mandor Satu PTPN IV Sei Siasam

Hal itu disampaikan Budi Darman kepada Wartawan Suararakyat62.com setelah membaca pemberitaan yang meresahkan Warga Bengkolan salak umumnya kepada Petani Sawit, Rabu(4/6/2025).

“Kita mendorong Polres Rokan Hulu segera memproses dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum mandor satu tersebut, mengingat oknum tersebut telah dilaporkan bulan lalu ke Mapolres Rokan Hulu,”ujar Budi Darman dari Fraksi Nasdem tersebut.

Lantas ia mengatakan, seyogyanya Badan Usaha Milik Negara(BUMN) tersebut harusnya berdampak positif bagi keberlangsungan aktifitas masyarakat yang berdampingan dengan langsung dengan Kebun PTPN Sei Siasam.

Ia berharap, Polres Rokan Hulu segera memproses dan secara propesional melakukan proses hukum kepada di duga pelaku, agar menjadi contoh dan pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

Ditempat terpisah, Poniran dan Warga lainnya berterimakasih kepada Budi Darman karena telah ambil andil dalam keresahan atau masalah yang dialami Warga Bengkolan Salak untuk kenyamanan para petani dan pekebun di Bengkolan Salak.

 

Pewarta : Esra